Pelaku pengeroyokan di Dusun Batu Lappa, Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu 23 September 2017. (BONEPOS/ILHAM). |
BONEPOS.COM, BONE - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bone berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan okunum anggota TNI, Prada Rusdianto 23 tahun dan seorang warga Bone yakni Asrul 18 tahun.
Pengeroyokan yang dilakukan oleh keempat orang ini terjadi di Dusun Batu Lappa, Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu 23 September 2017 dini hari.
Identitas keempat pelaku yakni, Sulfi 24 tahun, Aswandi 24 tahun, Agustawil 19 tahun dan Arifuddin 23 tahun. Keempatnya merupakan warga Desa Lompu, Kecamatan Cina.
Keempat tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan di Mapolre Bone. Mereka terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 214 ayat (1), ayat (2) ke 2e Subs Pasal 160 atau Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 351 KUHP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan semantara, keempat tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban.
Salah satu korban yakni Asrul akhirnya meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Tenriawaru Bone. Sementara Prada Rusdianto masih kritis dan saat ini dirawat intensif di RS M Yasin.
Kapolres Bone, Ajun Komisaris Besar Polisi Muh Kadarislam Kasim mengatakan, bahwa tersangka mengakui perbuatannya. Dimana perbuatannya itu dilakukan atas dasar dendam lama dengan Asrul.
Pelaku saat memegang ranting kayu besar yang digunakan untuk menganiaya korban. (IST). |
"Motifnya dendam lama pelaku terhadap Asrul. Mereka memang telah merencanakan untuk menganiaya korban, namun saat bersamaan korban tengah bersama dengan anggota (Rusdianto)," ungkap Kapolres usai menjenguk Prada Rusdianto, Sabtu siang.
Dijelaskannya, bahwa pelaku juga mengakui kalau mereka sama sekali tidak mengetahui kalau salah satu yang mereka aniaya atau keroyok itu adalah anggota TNI yang bertugas di Linud 700 Makassar.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, keempat tersangka ini sudah diamankan di Polres Bone berikut barang buktinya," tegas Mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel ini.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling