Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik


BONEPOS.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Hukum dan HAM menggelar sosialisasi dan konsultasi publik terhadap rancangan peraturan daerah Tahun 2017 di Aula Kantor Camat Sinjai Barat. Kamis 6 Juli 2017.

Kabag Hukum dan HAM Lukman Dahlan mengatakan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik Ranperda Tahun 2017 dimulai hari ini di Manipi Sinjai Barat, dan akan dilaksanakan sampai Hari Rabu 12 Juli 2017 di semua Kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Lukman Dahlan juga mengatakan bahwa ada 22 Ranperda yang di sosialisasikan.

"Dengan sosialisasi dan Konsultasi publik Rancangan Perda ini, kita mendapatkan respon berupa masukan dan saran atas rencana kebijakan publik di daerah ini," pungkasnya

Sosialisasi dan Konsultasi Publik menghadirkan Pemertintah Daerah dan DPRD sebagai Pemrakarsa Rancangan Perda. Peserta terdiri dari Para Kades, BPD, Tokoh Pendidik, Pengusaha, Tokoh Masyarakt,  Pemuda, Tokoh agama.


PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :