BANTENPERSPEKTIF.COM, KOTA SERANG - Brigjen KH Syam’un ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Pemprov Banten berencana mengusulkan nama Brigjen KH Syam'un sebagai nama salah satu gedung, sebagai bentuk penghargaan yang tak ternilai. Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana mengatakan, pengabadian nama beliau sebagai jalan protokol memang harus melalui perda (peraturan daerah), artinya diperlukan kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif.
“Jika nama gedung, kemungkinan akan kita kaji lagi urgensi dan kepentingannya, tentu kedepan akan kita pikirkan bagaimana menggaungkan semangat kepahlawanan beliau demi pembangunan Banten kedepan," ujar Nurhana, di Serang, Selasa (13/11). Dia mengatakan, penganugerahan gelar tersebut membuktikan komitmen Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam menghargai jasa-jasa dan semangat juang para pahlawan khususnya yang berasal dari Banten," kata dia.
Dengan ditetapkannya Brigjen KH Syam'un menjadi pahlawan nasional, kata dia, sudah tiga nama tokoh pejuang asal Banten yang sebelumnya diusulkan dan sudah ditetapkan menjadi pahlawan nasional yakni Syekh Nawawi Al-Bantani, Syafrudin Prawiranegara dan Brigjen KH Syam'un.
Dihubungi secara terpisah, keluarga besar Brigjen KH Syam'un memberikan apresiasi atas pemberian gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI, Joko Widodo terhadap perjuang dari Provinsi Banten itu."Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memberikan penganugrahan Pahlawan Nasional kepada Brigjen KH Syam'un yang merupakan militer pejuang dan ulama pendiri Al Khairiyah," kata Ali Mujahidin, salah seorang cucu Brigjen KH Syam'un ketika dikonfirmasi, dari Serang, Selasa.
Ali juga menyatakan apresiasi dan penghargaan pada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan seluruh keluarga besar serta masyarakat Banten yang telah berjuang dan mendoakan agar Brigjen KH Syam'un menjadi Pahlawan Nasional.
Sumber: Antara