Alm. Dortheys H. Eluay dan Perjuangan Papua Merdeka ke Depan

Alm. Dortheys H. Eluay dan Perjuangan Papua Merdeka ke Depan
Theys H. Eluay.
Penculikan dan pembunuhan Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay pada tanggal 10-11 November 2011 kini kita peringati dengan merenungkan kembali apa yang dapat dilakukan melanjutkan pekerjaan yang telah ditinggalkannya.

Sebelum itu perlu diperjelas tentang apa yang dilakukan anak-anak almarhum di Pendopo Theys Eluay Sentani, yaitu Deklarasi Damai yang menyatakan penculikan dan pembunuhan Alm. Theys Eluay tidak masuk sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan dihapus saja dari kasus-kasus yang selama ini diperjaungkan OAP.

Memang dari satu sisi hukum yang mengatur protokol penyelesaian kasus-kasus HAM di dunia mengatakan pihak keluarga korban, baik itu pejabat publik, pemimpin politik, keluarga yang harus mengajukan gugatan ke lembaga-lembaga formal. Mereka sudah melakukan kemarin, menyatakan mereka tidak akan menuntut NKRI lagi atas penculikan dan pembunuhan ayah mereka.

Pertanyaan sekarang, apakah NKRI membunuh Theys karena almarhum adalah ayah mereka? Bukan! Ondofolo ini dibunuh karena dia pemimpin sebuah bangsa, memimpin sebuah perjuangan dari sebuah bangsa, sebuah wilayah negara yang sedang diperjuangkan untuk merdeka dan berdaulat di luar negara kolonial Melayo-Indos

Dengan alasan itu saja sudah jelas, anak-anak Theys Eluay tidak berhak apa-apa menghapuskan dari sejarah bangas Papua seolah-olah pembunuhan ayah mereka tidak pernah terjadi dan karena itu tidak usah dipermasalahkan.

Anak-anak Alm. Eluay boleh saja mencari aman, demi sesuap nasi, jabatan di pemerintah dan partai politik, mencari muka di tangan kolonial Melayo-Indos, tetapi itu tidak berarti mengalahkan dan menggugat hak bangsa Papua secara kolektif untuk menunttut dan memeprjuangkan keadilan di Tanah Papua.

Anak-anak Almarhum juga seharusnya sadar, bahwa saat pribadi mereka memaafkan Indonesia sebagai pembunuh, mereka tidak secara otomatis menghapus memoria passionis bangsa Papua. Itu keliru, dan itu melanggar hukum Tuhan, hukum adat, hukum alam dan hukum politik modern.

(Baca ini: Penculikan dan Pembunuhan Terhadap Theys Eluay, 11 November 2001)

NKRI memang selalu memainkan trick di luar nalar, kehilangan akal sehat, dan tidak bermoral kemanusiaan, meng-halal-kan semua cara untuk mempertahankan NKRI yang diberikan Amerika Serikat untuknya. Ada banyak aspek, pertama karena NKRI tidak memandang orang Papua sebagai sepenuhnya manusia, sama dengan manusia Indonesia. Oleh karena itu, kalau ada orang Papua dibunuh, seharusnya dilupakan saja. Tidak usaha diingat-ingat dan yang harus diingat ialah NKRI harga mati. Nilai NKRI lebih besar dan lebih penting daripada nilai orang Papua dibunuh mati.

Kalau orang hilang akal, apapun akan dilakukan. Aturan-aturan tidak akan diperhatikan, norma-norma tidak akan diperdulikan. Tangan besi menjadi alat utama.

Bangsa Papua dan Negara Republik West Papua akan terus menuntut dan memperjuangkan pengakuan atas kemerdekaan negara, dan hal itu tidak dapat dibatalkan oleh satu-dua orang anak-anak Alm. Theys Eluay dengan alasan agama, iman percaya membatalkan kepahlawananan ayah mereka yang sudah dicatat secara kolektif oleh bangsa Papua dan negara Republik West Papua. Hak keluarga untuk mengampuni NKRI adalah hak pribadi, tetapi mereka tidak punya hak dan wewenang memaksa bangsa Papua dan Negara Republik WestPapua melakukan hal yang sama.

Roh perjuangan damai yang dirintis Alm.Theys Eluay telah mangakar dan berbuah lebat di Tanah Papua. Perjuangan bersenjata dengan bergerilya secara praktis berhenti dan sampai saat ini pengaruhnya masih ada.

Perjuangan damai itu dilanjutkan oleh United LiberationMovement for WestPapua (ULMWP), dan perjuangan akan terus belanjut sampai tujuan terakhir.

Baca berikut ini:
  1. Theys Eluay Milik Rakyat Papua
  2. Keluarga Alm. Theys Eluay Mengampuni Negara Indonesia
  3. Keluarga Aris Masoka Sesalkan Deklarasi Keluarga Theys

Posted by: Admin
Copyright ©Papua Post | PMNews "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Subscribe to receive free email updates: