Ribuan Alat Peraga Kampanye Sesaki Pohon di Sinjai

Alat Peraga, Kampanye, Pilkada, Sinjai
 Pemasangan alat peraga kampanye berupa banner dan spanduk hingga poster ini sangat jelas merusak lingkungan. Karena, dipasang pada pohon peneduh yang ada di pinggir jalan dengan cara dipaku. (BONEPOS.COM - SUPARMAN).

BONEPOS.COM, SINJAI
- Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) di Sulawesi Selatan yang akan digelar pada 2018 mendatang, alat peraga kampanye bakal calon mulai mewarnai sejumlah jalur protokol di Kabupaten Sinjai.

Ironisnya, pemasangan alat peraga kampanye berupa banner dan spanduk hingga poster ini sangat jelas merusak lingkungan. Karena, dipasang pada pohon peneduh yang ada di pinggir jalan dengan cara dipaku.

Kondisi tersebut, sontak membuat masyarakat di Sinjai meradang, lantaran apa yang dilakukan para tim sukses bakal calon Gubernur dan Bupati ini sangat tidak mendidik.

Warga menilai, pemasangan atribut kampanye yang tidak beraturan seperti ini jelas merusak estetika tata ruang ruang kota dan membuat kota terlihat semrawut dan menjadi kumuh.

"‎Harusnya, atribut itu tidak dipasang sembarangan begini. Masa dipaku di pohon. Memangnya tidak ada tempat lain?," ujar salah seorang warga kepada Bonepos.com, Kamis, 19 Oktober 2017.

Menurut dia, calon yang memasang atribut kampanye di pepohonan, mencerminkan orang yang tidak memihak pada upaya pemajuan dan pelestarian lingkungan hidup.

"Kami berharap pihak yang berwenang untuk segera menertibkan atribut-atribut kampanye para kandidat yang dipasang ini," harapnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penertiban.

"Sesuai amanat UU No.10 Tahun 2016 dan PKPU No.4 Tahun 2017 tentang kampanye dan alat peraga, dijelaskan bahwa KPU punya kewenangan menertibkan setelah ada penetapan calon," kata Arsal.

Untuk itu, dia berharap, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sinjai segera berkordinasi dengan Satpol PP selaku penegak Perda agar melakukan penertiban.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Risal Saleem

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :