BONEPOS.COM, SOPPENG - KPU Kabupaten Soppeng telah melakukan ferivikasi administrasi calon anggota Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Sulawesi Selatan 2018.
Penanggung jawab Divisi Sosialisasi SDM KPU Soppeng Marwis mengatakan, dari 106 orang yang mengembalikan formulir, setelah di lakukan pemeriksaan administrasi maka 5 orang dinyatakan digugur berkas.
"Pendaftar yang gugur kata dia dikarenakan tidak melampirkan surat izin dari atasan, keterangan domisili tempat tinggal berdasarkan KTP, surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas," kata Marwis kepada Bonepos.com, Jumat, 20 Oktober 2017.
Marwis menjelaskan, 101 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini selanjutnya akan mengikuti tes tertulis yang akan dilakukan di Aula Dinas Pendidikan, Soppeng, Senin 23 Oktober 2017 mendatang.
"Selain itu, KPU akan melakukan uji publik bagi calon yang lulus nanti dan KPU juga memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada calon PPK ini," ungkap Marwis.
Editor : Risal Saleem