Dugaan Selingkuh, BKD Bakal Turun ke Lapangan

Memo Timur - Pasca beredarnya berita tentang dugaan peselingkuhan yang dilakukan oleh Gaplek Budidoyo (52), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Amin (48), istri oknum polisi yang ditulis oleh Memo Timur pada edisi Kamis (18/8), kemarin, mendapat kritikan pedas dari masyarakat. Sementara itu, pihak Badan Kepegawaian Dearah (BKD) sendiri akan segera turun tangan untuk mencari fakta kebenarannya. 

http://ift.tt/2biWtHN


Sebagian dari mereka meminta agar Bupati Lumajang, Drs. As’at Malik memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan dugaan asusila tersebut.

“Masak PNS kok memberikan contoh yang tidak benar kepada masyarakat,” ujar salah satu pembaca yang enggan dikorankan namanya. Agar perbuatan tersebut tidak menjadi contoh kepada sesama PNS, maka yang bersangkutan harus diberi sanksi tegas. Sebab kalau tidak begitu, yang bersangkutan pasti akan mengulangi lagi.

Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Nur Wahid Ali Yusro ketika dikonfirmasi Memo Timur di ruang kerjanya pada Senin (21/8), pagi kemarin mengatakan, yang pasti pihaknya akan melakukan penyelidikan kalau memang ada aknum PNS yang melanggar disiplin.

Karena bagaimanapun, pemberian sanksi itu harus disesuaikan dengan perbuatanya. Namun demikian, harus ada laporan dari pihak–pihak terkait termasuk istri atau suami yang bersangukutan. ”Yang pasti kami akan segera membentuk tim untuk mencari fakta di lapangan,” tegas Nur Wahid.

Selain BKD kata dia, nanti pihak Inspektorat juga akan ambil sikap jika memang benar ada oknum yang melanggar etika atau disiplin. “Dari hasil penyelidikan atau fakta di lapangan, barulah nanti bisa dijadikan acuhan untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga (Kanpora) Kabupaten Lumajang, Arif Sukamdi belum bisa dikonfirmasi tentang salah satu anak buahnya yang berbuat asusila tersebut. Menurut Supriyono, salah satu staf di kantor itu mengatakan, kalau yang bersangkutan sedang menghadiri rapat Paripurna.

“Pak Arif tidak ada Mas. Tadi beliaunya pamit kalau hari ini sedang ada rapat Paripurna di Kantor DPRD yang kemudian dilanjutkan rapat di Kantor Pemkab untuk membahas tentang persiapan Porkab,” ujar staf itu kepada Memo Timur, Senin (22/8).

Sebelumnya, Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Gaplek Budidoyo (52), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor Pemuda dan Olah Raga (Kanpora) yang berkantor di Stadion Semeru Lumajang dengan Amin (48), istri oknum polisi diungkap oleh salah satu saksi kepada Memo Timur rupanya mendekati kebenaran. (tri)

Subscribe to receive free email updates: