Memo Timur - Pemkab telah memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima bagi umat muslim di Lumajang. Sebagai bukti Pemkab mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang khusus mengatur tentang pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji.
"Raperda ini diajukan untuk memperlancar dan meringankan beban masyarakat yang akan beribadah di Tanah Suci menjadi tamu Allah SWT," kata Bupati Lumajang, Drs. H. As’at, M.Ag, Jum’at (19/8).
Melalui Raperda ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Lumajang bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah. Diantaranya akan diatur segala biaya pemberangkatan jamaah haji menuju embarkasi dan penjemputan dari debarkasi ke daerah asal ditanggung APBD. Full Day School, Asalkan Siswa Enjoy
Hal ini sesuai dengan ketentuan pada pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2009.
"Sesuai aturan tersebut, maka pembiayaannya harus ditetapkan melalui Perda," katanya. 754 Jabatan Perangkat Desa yang Kosong Ditarget Terisi Akhir Tahun
Melalui pengajuan Raperda tentang pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji ini, tanggungjawab pemerintah daerah tidak hanya sebatas pada masalah transportasi saja. Namun juga menyangkut pelayanan lain yang dibutuhkan oleh jemaah haji, selain itu juga dapat diupayakan dengan tetap mempertimbangan kemampuan keuangan daerah.
Pengajuan Raperda ini menjadi satu paket dengan diajukannya enam Raperda oleh Bupati As`at Malik untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Lumajang. Selain Raperda pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, akan dibahas juga Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lumajang. Penerapan FDS di Lumajang, Bupati Ikuti Aturan Pusat
Raperda lainnya yakni tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raperda Laboratorium Lingkungan, Raperda Penyertaan Modal Pemkab Lumajang kepada PDAM dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Menara Telekomunikasi.
"Raperda yang diajukan hari ini, termasuk tentang pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, semuanya juga sangat penting dan dibutuhkan. Makanya pembahasan akan segera dilakukan," pungkanya. (fit)