177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel

Nurdin Bin Palla 56 tahun, (Dilingkar Merah) warga asal Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel yang ditahan di Filipina lantaran menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji. (BONEPOS/ADI).
BONEPOS, BONE - Identitas 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh imigrasi Filipina saat akan terbang ke Arab Saudi berhasil diverifikasi. Dari hasil verifikasi, terdapat 100 perempuan dan 77 pria, lebih dari 50 persen WNI yang ditahan merupakan warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel).

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan, saat ini telah diketahui bahwa dari 177 WNI tersebut, lebih dari 50 persen WNI yang ditahan itu berasal dari Sulsel.

"Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Timur,, Kalimantan Utara, Jambi, Riau, Sumbawa, Yogyakarta, Banten dan Lampung," ujar Lalu dalam siaran persnya yang dikutip dari Kompas.com.

Lalu menjelaskan saat inikondisi kesehatan 177 WNI di Filipina saat ini baik. KBRI telah memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari 177 WNI yang ditahan di Filipina, 17 diantaranya diketahui adalah Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mereka berangkat haji dengan menggunakan kuota Haji Filipina secara ilegal dengan membayar Rp 135 juta.

Salah satu Calhaj yang berhasil diperoleh identitasnya adalah Nurdin Bin Palla 56 tahun, warga asal Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel.

PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: