FOTO: Peringati 57 tahun aneksasi West Papua dalam NKRI, West Papua Revolutionary Army (WPRA) mengadakan ibadah bersama di Markas pusatnya, rimbah New Guinea, Jumat (1/05/2020). Foto. doc. ULMWP |
PORT NUMBAY, -- Peringari 57 tahun aneksasi Papua ke dalam Indonesia 1 Mei 1963, rakyat West Papua dari Sorong sampai Merauke menyatakan “tegas menolak” integrasi Papua dalam bingkai NKRI, Jumat (1/05/2020).
Dalam siaran pers United Liberation Movement for West Papua yang diterima media ini (1/05), rakyat West Papua juga menegaskan dukungannya bagi keanggotaan penuh ULMWP di Melanesia Spearhead Group (MSG) dan mendukung seruan internasional untuk investigasi masalah Papua oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berikut siaran pers-nya -
Rakyat West Papua Peringati 57 Tahun Aneksasi
(1 Mei 1963 – 1 Mei 2020)
Kebenaran sejarah West Papua telah mencatat bahwa, pada 1 Mei 1963 United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) secara ilegal menyerahkan administrasi West Papua kepada pemerintah Indonesia (NKRI). Mulai saat itu, pendudukan Indonesia secara Ilegal dimulai di West Papua hingga saat ini tahun 2020.
Hal ini terjadi tidak terlepas dari konspirasi ekonomi politik antara UNTEA (PBB), Amerika, Belanda dan Indonesia demi mengamankan kepentingan ekonominya politiknya di West Papua.
Aneksasi West Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1963 (57 tahun) merupakan kejahatan yang sangat tidak menusia atas Hak Politik dan Hak Hidupnya bangsa Papua. UNTEA sebagai badan pemerintahan sementara dari PBB untuk West Papua saat itu harus bertanggung atas Penentuan Nasib West Papua yang sekarang ini terus memburuk di tangan kolonial (penjajah) Indonesia.
Perjanjian New York 15 Agutus 1962 dengan jelas telah mengatur tentang penentuan nasib masa depan rakyat West Papua, namun dengan dalil konspirasi ekonomi politik, masa depan West Papua telah diabaikan hingga sekarang.
Maka itu, memperingati peristiwa kejahatan politik diatas, pada hari Jumat, (1/5/2020) rakyat Papua dari berbagai wilayah adat di West Papua telah melakukan aksi serentak dan menyatakan sikap penolakan atas “Intergrasi Papua dalam NKRI 57 tahun lalu” – Pernyataan aksi ini berlangsung di berbagai tempat di Wilayah West Papua antara lain Wamena, Sentani, Port Numbay, Merauke, Supiori, Biak, Kepulauan Yapen di Serui, Manokwari, Sorong hingga Nabire.
Aksi pernyataan sikap juga diikuti oleh militer “West Papua Army” dari satuan Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) Wilayah Saireri serta Kepolisian Negara Federal Papua Barat (NRFPB), dimana pada momen 1 Mei ini juga persatuan militer West Papua terjadi 2019 lalu, sehingga mereka meyeruhkan untuk pentingnya persatuan militer maupun juga sipil/politik.
Sikap aksi serentak ini, secara keseluruhan rakyat West Papua menyatakan (1) Menolak tegas kedudukan Indonesia atas Papua yang terjadi melalui aneksai dalam negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 57 tahun lalu, (2). Mendukung United Liberation Movement (ULMWP) menjadi keanggotaan penuh dalam MSG tahun 2020, (3). Mendesak Komisi Tinggi HAM PBB meninjau seruan investigasi dan advokasi pelanggaran HAM di West Papua sesuai Resolusi 5 Anggota Negara MSG, Resolusi 18 Negara Pasifik serta Resolusi 79 Negara Anggota Afrika, Caribean, Pasifik (ACP). Aksi ini serentak dilakukan dengan tema “1 May 1963 Day of Illegal Occupation”
Dalam kesempatan ini, tak lupa kami juga menyampaikan selamat Ulang Tahun kepada Tentara West Papua “West Papua Army” yang ke-1, dimana deklarasi persatuan militer West Papua (TNPB, TPN-PB dan TRWP) telah terjadi pada 1 Mei 2019 di rimbah raya New Guinea (***)
GALERY 1 MEI 2020
Posted by: Admin
Copyright ©ULMWP "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com