Bupati Kanang: Warga Yang Ber KTP Ngawi Masih Bisa Pulang Kampung

Penanganan Covid 19 di Kabupaten Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Saat mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan Check Point di Exit Tol Ngawi, Budi Sulistyono, Bupati Ngawi memastikan bahwa yang ber-KTP Ngawi diperbolehkan pulang kampung.

Mengingat Kabupaten Ngawi merupakan penyekatan awal untuk masuk ke Jawa Timur, maka semua harus termonitor guna penanganan penyebaran wabah Covid 19 agar tidak makin meluas.

“Semua warga yang merantau asal ber KTP Ngawi diijinkan masuk Ngawi, karena dia pulang kampung, tidak mudik,” kata Kanang.

Tambahnya, Pemkab Ngawi telah bekerjasama dengan TNI-Polri serta pihak Tol sudah melakukan tindakan penanganan dari semua lini terutama untuk wilayah perbatasan seperti, Kecamatan Mantingan, Karanganyar serta kecamatan Sine.

“Jadi kalu warga ber KTP luar Ngawi, makan akan diarahkan untuk kembali ke daerah asal, sedangkan mereka yang pulang kampung ber KTP Ngawi harus tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari” tegasnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Khofifah, yang didampingi Pangdam V Brawijaya serta Kapolda Jatim menegaskan bahwa dari 8 Check Point yang ada di Jawa Timur, ada 1.170 kendaraan yang diharuskan putar balik.

“Dari sejumlah itu, tak kurang dari 550 kendaraan berasal dari Check Point Ngawi, jadi bisa dipastikan wilayah Ngawi sangat strategis bagi lalu lintas untuk masuk wilayah Jawa Timur,” Terang Khofifah Indar Parawansa.

Sedang berkaitan larangan Mudik akibat adanya Paandemi Covid 19 ini, semua hal yang tidak dikecualikan maka akan dilakukan perintah untuk putar balik.

“Yang termasuk dikecualikan disini ialah untuk urusan logistik, energi, telekomunikasi maupun kesehatan,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/RSS
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: