West Papua, Indonesia dan Melanesia Spearhead Group (MSG): Bersaing Logika dalam Politik Regional dan Internasional


West Papua, Indonesia dan Melanesia Spearhead Group (MSG): Bersaing Logika dalam Politik Regional dan Internasional
Gambar: Peta wilayah Melanesia, Polinesia dan Micronesia.
Oleh: Stephanie Lawson)*

Abstrak
Gagasan tentang identitas Melanesia bersama telah dikonsolidasikan dalam tiga dekade terakhir melalui organisasi importir paling importants di Pasifik Selatan-Barat - The Melanesian Spearhead Group (MSG). Solidaritas kelompok ini telah diliputi berbagai isu dari waktu ke waktu, namun tidak ada yang sama dengan pendudukan Indonesia tentang apa yang umumnya dikenal sebagai West Papua, yang penduduk asli Papua secara etnis Melanesia. Selain mengisahkan pengambilalihan Indonesia atas West Papua dalam konteks dinamika dekolonisasi, Perang Dingin dan pembangunan daerah awal, artikel meneliti kemunculan identitas Melanesia dan MSG, sebelum mempertimbangkan perkembangan yang lebih baru. Fokus pada tawaran baru-baru ini oleh West Papua untuk menjadi keanggotaan di MSG, perhatian utama peran Indonesia di sub-wilayah Melanesia, dan konteks perkembangan ini menyoroti logika persaingan dalam politik regional dan internasional.

Pengantar
Politik identitas adalah aspek umum politik regional dan tidak ada yang lebih jelas daripada di Pasifik Selatan-Barat. Ditetapkan dalam istilah geografis, wilayah ini secara encom-melewati negara-negara pulau Melanesia dan Polinesia Barat, serta Australia dan Selandia Baru. Sementara yang terakhir termasuk secara geografis, mereka biasanya dipandang dasarnya'Eropa 'dan' Barat', dan karena itu berada di luar wilayah budaya negara kepulauan - populasi asli Polynesia asli Selandia Baru. Negara-negara Mel-anesian juga telah dibedakan dari Polinesia, sebagian karena alasan etnis / budaya, tapi juga memiliki garis politik tertentu. Cara-cara diferensiasi ini diungkapkan melalui gagasan Jalan Melanesia dan persaudaraan Melanesia, yang dengan demikian mendasari rasa solidaritas etno-politik tertentu di seluruh wilayah regional Melanesia. Identitas dan solidaritas melanesia dikonsolidasikan lebih jauh melalui organisasi subregional Pasifik Selatan-Barat yang paling penting – The MelanesianSpearhead Group (MSG).
Sejak awal, MSG menunjukkan sikap anti-kolonial yang kuat, yang menambah keragaman diferensiasi dari negara-negara Polinesia yang lebih konservatif secar, juga dari Australia dan Selandia Baru. Yang terakhir adalah bekas kekuatan kolonial, walaupun secara default, Karena mereka bukan agen penjajah asli namun, lebih tepatnya, diasumsikan bertanggung jawab atas beberapa negara kolonial di wilayah tersebut sebagai akibat Perang Dunia kedua puluh dua. Namun, dalam jangka panjang, misi Australia dan Selandia Baru menjadi satu untuk mempersiapkan koloni Pulau Pacigi mereka untuk merdeka. Hal ini terjadi pada era dekolonisasi pasca-Perang Dunia II, meskipun 'angin perubahan' secara umum sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada di bagian lain dunia kolonial sebelumnya.
Kemunculan Indonesia sebagai negara merdeka, sebagian besar didasarkan pada fondasi koloni-koloni gabungan Hindia Belanda dan penggabungan dari apa yang disebut West Papua di dalam negara Indonesia, adalah sebuah cerita yang sangat berbeda.1 Dahulu Belanda New Guinea (Netherland New-Guinea) diklaim sebagai bagian yang sah dan integral dari negara bagian baru yang tidak dapat dipisahkan dari Indonesia. Ini terlepas dari perlawanan rakyat Papua sendiri-perlawanan-perlawanan yang terus berlanjut sampai hari ini.
Sebagai bagian dari pencarian pengakuan internasional di masa kontemporer, sebuah kelompok organisasi pro-kemerdekaan yang dikoordinir di bawah Persatuan Gerakan Pembebasan untuk West Papua atau yang disingkat ULMWP, mengajukan petisi kepada MSG untuk berkenalan, yang sepatutnya dipertimbangkan pada pertemuan puncak dua tahunan MSG di Honiara pada bulan Juni 2015. Mengingat bahwa Front Pembebasan Nasional Kanak (FLNKS), organisasi Kanak asli Kalak di New Caledonia, diberi keanggotaan pada tahun 1991 secara tepat karena berdasarkan aspirasi yang sah untuk merdeka orang-orang Melanesia yang penuh dengan koloid, dan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar anti-kolonialisme MSG dan persaudaraan Melanesia, konsistensi logika dan prinsip tampaknya telah berada di pihak orang-orang West Papua.
Penerapan ULMWP ke MSG tidaklah mengherankan jika ditentang oleh Indonesia. Posisi Indonesia sekarang terletak pada tuntutan standar dalam hukum internasional mengenai tonon yang benar - campur tangan dalam urusan internal sebuah negara berdaulat - sebuah hak yang telah dinyatakan secara konkrit oleh kebanyakan pos -kolonial negara sejak era dekolonisasi. Namun, hak ini bertentangan dengan hak penentuan nasib sendiri yang tersirat dalam kasus moral untuk dekolonisasi, yang memberikan dasar normatif bagi klaim West Papua terhadap apa yang dilihat sebagai pendudukan ilegal Indonesia terhadap West Papua, yang secara sederhana merupakan bentuk lain dari kolonialisme yang menindas dan kekerasan. . Klaim ini telah diperkuat oleh catatan maaf Indonesia sendiri di West Papua selama setengah abad terakhir, termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan, yang juga membawa penekanan baru-baru ini pada negara-negara kedaulatan karena melibatkan 'tanggung jawab untuk melindungi' dan tidak hanya hak negara bagian, orrather pemerintah mereka, untuk melakukan apa yang mereka inginkan di dalam perbatasan mereka tanpa gangguan atau bahkan kritik dari sumber eksternal manapun.
Artikel ini pertama-tama membahas pengambilalihan West Papua di Indonesia pada tahun 1960an dalam konteks dinamika historis gerakan dekolonisasi, Perang Dingin dan pembangunan daerah di Pasifik Selatan-Barat. Ini kemudian meneliti kemunculan gagasan orang-orang Melanesia dan bangkitnya MSG sebagai organisasi subregional yang didasarkan pada gabungan solidaritas Melanesia, dan juga ideologi anti-kolonial yang kuat. Diskusi mengenai perkembangan yang lebih baru berfokus pada tawaran West Papua untuk keanggotaan MSG dan keputusan MSG pada pertemuan puncak bulan Juni 2015, yang menghasilkan pengakuan terbatas untuk orang Papua yang ada melalui pemberian status pengamat kepada ULMWP, namun atas dasar bahwa organisasi tersebut hanya mewakili penduduk West Papua yang tinggal di luar Indonesia. Pada saat yang sama, status Indonesia meningkat untuk mengasosiasikan keanggotaan MSG, walaupun perwakilannya akan melalui gubernur provinsi Melanesia (MSG 2015a). Pertanyaannya adalah apakah keseluruhan hasil tersebut berarti bahwa logika realpolitik, memerlukan persepsi bahwa kepentingan mereka lebih baik dilayani oleh hubungan yang lebih dekat dengan Indonesia, telah melampaui prinsip-prinsip dasar MSG sendiri tentang solidaritas dan anti-kolonialisme Melanesia.
Organisasi regional di Pasifik Selatan-Barat
Organisasi regional di Pasifik, seperti di tempat lain, adalah Fenomena II yang didominasi oleh Pasukan. Pasukan kolonial Pasifik pada periode pasca-perang yang segera - Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Belanda, bersama dengan Australia dan Selandia Baru - mengakui perlunya mengkoordinasikan beberapa kegiatan mereka sambil menstabilkan tatanan perang pasca perang di wilayah tersebut dalam Perang Dingin yang muncul. konteks. Perjanjian Canberra tahun 1947 menetapkan organisasi formal pertama di kawasan itu dalam bentuk Komisi Pacuan Kuat Selatan (SPC), dan juga definisi politik pertama dari lingkup teritorial kolonisasi di wilayah ini yang terdiri dari 'semua pemerintahan non-pemerintahan sendiri wilayah di Samudera Pasifik ... dikelola oleh Pemerintah yang berpartisipasi dan seluruhnya berada di bagian selatan Khatulistiwa dan timur dari dan termasuk Pemerintah New Guinea Belanda (Pemerintah Australia 1947, 1) .2Wilayah terakhir bukanlah bagian dari negosiasi mengenai Indonesia indepen-dence pada tahun 1949, dengan Belanda berpendapat bahwa orang-orang itu secara etnis sangat berbeda dan, bagaimanapun, telah diberikan secara terpisah dari Hindia Belanda, dan karenanya tidak boleh digabungkan dalam negara baru tersebut. Beberapa orang berpendidikan saat ini, dan orang-orang lain yang mengetahui perkembangan ini, dilaporkan juga terlibat di Indonesia (Van Der Eng 2004, 664).
Belanda pertama kali menduduki wilayah tersebut pada tahun 1828, namun tidak berbuat banyak untuk memulai pembangunan, yang berarti kebanyakan orang Papua sebagian besar bergantung pada perangkat mereka sendiri. Upaya pembangunan yang dilakukan sejak awal 1950-an, tidak dipungkiri oleh tekanan dari Indonesia dan, mungkin, dengan partisipasi dalam SPC, yang sangat terfokus pada pembangunan di antara penduduk asli di wilayah ini. Laporan Indonesia dari periode ini merujuk, dengan benar, untuk mengabaikan pendidikan, perumahan, kesehatan dan pembangunan di wilayah secara umum, dengan satu laporan yang mencatat bahwa penggunaan beberapa dekade peraturan Belanda selama bertahun-tahun adalah tingkat melek huruf hanya 7 persen dari popisi (Republik Indonesia 1954, 3).
Pada tahun 1961, Sukarno menyampaikan pidatonya tentang Trikora ("Perintah Tiga Perintah"), yang mengancam untuk meluncurkan seluruh angkatan bersenjata Indonesia untuk 'membebaskan Irian Barat (West Papua) dari pertarungan-memegang imperialisme Belanda' (Sukarno 1961). Ini agak mengingatkan pada Jepang yang mengklaim tentang 'membebaskan'Asia dari kekuatan kolonial Barat melalui militerisme (lihat Mimura 2011). Dengan mengajukan alasan moral dan politik kekuasaan klasik, Sukarno juga telah menegaskan bahwa:
Meskipun klaim kita adil, Irian Barat tidak akan pernah berada di bawah kendali kita jika klaim kita tidak dapat dibuktikan dengan kekuatan ... Perjuangan kita harus didasarkan pada penumpukan kekuatan kita dan penerapan kekuasaan untuk memaksakan kehendak kita kepada musuh ... jika Bangsa Belanda dan Bangsa-bangsa tidak akan memenuhi permintaan kita yang adil, maka mari kita menerapkan kekuatan itu! (dikutip dalam Republic of Indonesia c.1957b, 31).
Kepemimpinan Indonesia juga menggambarkan tindakannya di West Papua sebagai pembebasan Rakyat dari Zaman Batu. Meskipun cukup 'orang Indonesia' - karena mereka dapat dengan mudah dianggap sebagai logika klaim Indonesia - orang Papua dianggap tidak beradab, sebuah sikap yang menambah kebencian dan keterasingan antar orang miskin (lihat Slama dan Munro 2015). Seiring transmigrasi Indonesia tumbuh setelah tahun 1963, perbedaan antara keduanya dipertajam di kedua belah pihak (Chauvel 2008, 154; Chauvel andBhakti 2004, 5). Diskriminasi terus berlanjut dalam dekade-dekade berikutnya, tingkat bunga yang dikeluarkan oleh orang-orang Papua untuk pekerjaan yang sama (Dibley 1998). Perlakuan seperti ini adalah apa yang telah dikeluhkan oleh Indonesia atas nama penduduk Westpapua ketika Belanda menguasai wilayah tersebut (lihat Republik Indonesia 1957a, 3).
Sikap menghina terhadap orang-orang Melanesia, bagaimanapun, hampir tidak berhubungan dengan orang-orang Indonesia, dan juga mengingat bahwa kepercayaan yang identik telah lama diundangkan oleh berbagai kekuatan kolonial Eropa yang terlibat di Kepulauan Pasifik dan pendukungnya. Kepulauan Pacisia yang didirikan pada tahun 1930 dan diterbitkan di Australia-memuat kembali keterbelakangan orang-orang Melanesia pada masa pasca perang (dan juga sangat mendukung orang Belanda, sementara benar-benar pedas tentang orang Indonesia). Pada bulan juni 1946, dalam konteks tuntutan nasionalis Indonesia, editorial tersebut berpendapat bahwa: 'Orang-orang Melanesia di Pasifik Selatan-Barat terlalu jauh untuk memahami semua "kebebasan" berbicara ini' (Kepulauan Pacifik Kepulauan 1946, 8). Mungkin karena sikap tegas yang mendukung orang Papua karena orang-orang yang haknya hampir tidak terdaftar di internasional.
Sementara itu, sebuah negara yang kuat secara militer di bawah Presiden Sukarno, yang sebagian disuplai oleh Uni Soviet, telah menekan klaimnya dengan lebih agresif. Tindakan mencakup pengintaian militer ke West Papua pada tahun 1962, yang memicu kekhawatiran tentang kemungkinan konflik skala besar. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang sekarang sangat terpengaruh oleh para pendukung gerakan thepropolonisasi - yang sebagian besar tampaknya tidak menganggap Indonesia sebagai agen penjajah - juga menekan Belanda dan, pada bulan Agustus 1962, Perjanjian New York, yang ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda, secara resmi memindahkan administrasi wilayah tersebut ke Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa, namun dengan ketentuan untuk mengalihkan secara bertahap tanggung jawab administratif penuh kepada Pemerintah Indonesia. Ketentuan lebih lanjut dibuat untuk sebuah Undang-Undang Pilihan Bebas untuk orang-orang Papua, untuk disambut oleh pemerintah Indonesia namun diamati oleh PBB pada tahun 1962. Pada tahun 1965-66, Soeharto merebut kekuasaan di Indonesia-dalam situasi yang melibatkan pembantaian sekitar 500.000 orang dari Orang indonesia Tapi pendakian Suharto terhadap kekuasaan berubah tidak dengan pendekatan Indonesia terhadap wilayah tersebut. Memang, tindakan awal kepresidenannya adalah untuk menjual lisensi 30 tahun kepada perusahaan pertambangan AS Freeport pada tahun 1967 untuk mengeksploitasi sumber daya tembaga dan tembaga West Papua. Sejak saat itu muncul bahwa undang-undang investasi asing Indonesia yang dirancang oleh rezim Suharto dengan bantuan Intelijen Pusat AS secara khusus untuk memungkinkan akses Freeport (Stott 2011).
Act of Free Choice(Tindakan Bebas Memilih / PEPERA), yang berlangsung pada tahun 1969, secara luas dianggap sebagai lelucon yang lengkap. Hal ini dilakukan oleh pihak berwenang Indonesia dalam kondisi yang sangat terkendali, dan terdiri dari mengumpulkan 1026 orang Papua yang dipungut di depan para pengamat, namun di bawah pengawasan militer Indonesia, yang kemudian memilih untuk bergabung ke Indonesia. Setelah pemungutan suara, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa: 'Pilihan orang-orang di Irian Barat adalah mutlak. Tidak dapat menjadi gila oleh siapapun dan dengan alasan apapun '(Republik Indonesia 1972, 12).
Pemungutan suara tersebut telah diawali dengan demonstrasi oleh orang Papua terhadap peraturan Indonesia, keduanya penuh kekerasan dan kekerasan. Memang, pada tahun 1961, saat masih berada di bawah pemerintahan Belanda, sebuah badan semi representatif yang disebut Dewan New Guinea telah dibentuk dan sebuah tanggal di tahun1970 ditetapkan untuk kemerdekaan. Pada tahun yang sama, orang West Papua telah mengangkat MorningStar sebagai simbol kemandirian mereka. Bagaimanapun, ekspresi keinginan untuk kemerdekaan ditekan dengan keras oleh pasukan keamanan Indonesia. Satu laporan memperkirakan bahwa, pada periode antara 1962 dan 1969, sekitar 30.000 orang Papua dibunuh oleh polisi dan militer Indone-sian (Robinson 2012).Bahkan laporan Sekjen PBB kepada UNAM mengenai proses seputar Undang-Undang Pilihan Bebas - yang dikenal di kalangan orang Papua dan pendukung mereka sebagai 'Tindakan Tidak Berguna' - menimbulkan keraguan serius tentang keterkaitannya. Meskipun demikian, dalam tahun kedua puluh lima PBB, yang merayakan tema 'Perdamaian, Peradilan dan Kemajuan', Majelis Umum mendukung proses tersebut - yang hanya diikuti oleh beberapa negara Afrika yang bersimpati kepada klaim West Papua - dengan demikian secara formal mengakui kedaulatan Indonesia atas apa yang sebenarnya sekarang disebut Irian Barat (UN 1969).
Dukungan untuk klaim Indonesia kepada West Papua di PBB dipengaruhi oleh kondisi-kondisi Perang Dingin dan kekhawatiran tentang keterlibatan Soviet di wilayah tersebut, di satu sisi, dan oleh ideologi gerakan dekolonisasi, di sisi lain. TheUS A, yang didukung oleh Australia (walaupun Australia sebelumnya telah mendukung Belanda), khawatir untuk menenangkan Indonesia karena khawatir akan beralih ke blok komunis. Sampai hari ini, AS dan Australia terus mendukung Indonesia untuk beberapa alasan strategis, mendukung mantra standar bahwa isu-isu tentang West Papua datang secara ketat dalam lingkup politik dalam negeri Indonesia (Heidbüchel 2007, 39, 61). Hak asasi manusia diangkat dari waktu ke waktu, namun tidak banyak berpengaruh.
Seorang analis mencatat bahwa, dari perspektif kontemporer, agak aneh bahwa lawan-lawan kolonialisme yang paling gencar di PBB gagal mendukung rencana kemerdekaan penuh wilayah yang dipandu oleh Belanda dari tahun 1950an. Kasus Indo-nesia terutama didasarkan pada doktrin uti possidetis juris, yang berpendapat bahwa batas-batas teritorial negara-negara pasca-kolonial harus mengikuti keadaan bekas kolonial, tujuan nyata untuk meminimalkan sengketa teritorial (Saltford2003, 8). Sukarno menerapkan ini pada Belanda New Guinea. Tapi dia juga mempertaruhkan klaim untuk kepemilikan non-Belanda di wilayah Indonesia, termasuk Timor Portugis dan koloni-koloni Yahudi di Kalimantan dan Semenanjung Melayu. Pada saat yang sama, Sukarno mengangkat formasi Malaysia berdasarkan status sebelumnya dari komponennya sebagai barang-barang milik Inggris (Khilam 2007, 8). Jadi, Soekarno menerapkan doktrin ini dengan sangat tepat. Secara umum, nampak bahwa prinsip dasar penentuan nasib sendiri yang membatasi keseluruhan gerakan dekolonisasi pasca-Perang Dunia II akhirnya dikompromikan oleh doktrin yang hanya melanggengkan beberapa ketidakadilan kolonialisme dan, dalam kasus-kasus seperti di Barat Papua, untuk menciptakan bentuk fenomena baru.

Selama empat dekade berikutnya, jumlah orang Papua yang dibunuh oleh pasukan keamanan Indonesia - yang terus bertindak dengan impunitas virtual sampai hari ini - diperkirakan telah mencapai sekitar setengah juta (Harvey 2014). Namun, tidak ada cara untuk memverifikasi angka, dan sumber yang lebih dipertimbangkan menunjukkan bahwa ini mungkin jauh lebih rendah. Namun sumber yang sama juga menyoroti kekejaman yang terdokumentasi dengan baik yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia, termasuk pemerkosaan, penyiksaan, kanibalisme paksa dan mutilasi seksual, yang dirancang untuk meneror penduduk Papua (Braithwaite et al.2010,61-63). Studi lain yang dilakukan juga memberikan bukti yang tak terbantahkan tentang praktik ekstensif yang disponsori Negara Penyiksaan, yang bersamaan dengan pengawasan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penghilangan dan pembunuhan, telah menjadi 'tata cara pemerintahan' (Hernawan 2015a, 197). Bersama dengan kebijakan transmigrasi, terutama orang Jawa, yang sekarang merupakan kelompok etnis tunggal terbesar di West Papua (lihat Ananta dkk.2015, 115), pembunuhan tersebut kadang-kadang dikatakan berjumlah genosida. Jika tujuannya adalah untuk mengurangi populasi Papua ke minoritas, satu perkiraan menunjukkan bahwa ini dicapai pada saat sensus 2010Indonesia, ketika populasi non-Papua di wilayah tersebut mencapai lebih dari 50 persen. Proyeksi hingga tahun 2020 memprediksi bahwa orang Papua akan berjumlah hanya di bawah 30 persen (Elmslie 2010). Namun, pandangan lain tentang isu demografis ini menunjukkan bahwa migrasi antar pulau telah menjadi begitu umum di Indonesia sehingga karakteristik West Papua cukup normal dalam konteks yang lebih luas ini (lihat Chauvel 2009). Tak satu pun dari ini muncul untuk mengurangi sentimen nasionalisme West Papua, dengan generasi baru aktivis melanjutkan permintaan untuk penentuan nasib sendiri (Elmslie, Webb-Gannon, andKing 2011, 2).

Pembangunan Daerah di Pasifik Pasca-Kolonial
Dengan pencaplokan bekas New Guinea di Indonesia, definisi daerah Pasifik Selatan berubah. Perjanjian Canberra diubah pada tahun 1965 untuk menyesuaikan batas timur wilayah tersebut, yang secara efektif memberi West Papua ke Asia Tenggara (SPC 1965). Ada beberapa spekulasi bahwa Indonesia akan mencoba untuk bergabung dengan SPC menggantikan Belanda yang berangkat, namun rede fi nisi wilayah melalui amandemen ini menghalangi hal ini (Inder 1964, 10). Namun, hal ini hampir mengubah fakta bahwa orang-orang indi-genous di West Papua tetap secara etnis Melanesia dan mengidentifikasi dengan kuat bahwa bukan orang Indonesia.
Kemunculan kemerdekaan di Kepulauan Pasifik menambahkan sebuah politik toregional yang dinamis dan organisasi formal yang signifikan. Samoa Barat adalah yang pertama untuk memperoleh kemerdekaan pada tahun 1962, dengan kebanyakan negara bagian Polinesia lainnya mengikuti pada dekade berikutnya, meskipun Kepulauan Cook dan Niue tetap secara teknis mengatur dirinya sendiri, sementara Tokelau tidak bergerak sendiri. Namun, sejauh pengaturan ini sepenuhnya bersifat sukarela, mereka memenuhi persyaratan penentuan nasib sendiri dengan cara yang dilakukan oleh Undang-Undang Pilihan Bebas untuk Orang Papua.
Kemerdekaan untuk negara-negara Melanesia kemudian masih terjadi - Papua Nugini (PNG) tahun 1975, Solomon Islands pada tahun 1978 dan Vanuatu pada tahun 1980 - dan untuk negara-negara di Micronesia bahkan di bawahnya. Polinesia Perancis, New Caledonia dan Wallis dan Futuna tetap berada di wilayah luar negeri dari decoloniser yang paling enggan di Eropa-Prancis. Polinesia Perancis diangkat pada tahun 2013 oleh PBB sebagai wilayah yang tidak memiliki pemerintahan sendiri, sementara New Caledonia, yang oleh Perancis mendapatkan status khusus sebagai 'kolektivitas luar negeri', diangkat pada tahun 1986. Kekuatan yang meningkat telah diserahkan ke New Caledonia dalam dua dekade terakhir, sambil menunggu kemungkinan referendum mengenai status terakhirnya pada tahun 2019. Seperti halnya West Papua, bagaimanapun, ia telah mengalami perubahan grafis yang signifikan karena kebijakan transmigrasi, yang menghasilkan sekte lokal yang jauh lebih besar daripada status politik quo. Tetapi kontras antara status teritorial Perancis dan West Papua di PBB sangat penting, terutama mengingat perlakuan relatif terhadap populasi lokal, termasuk hak untuk membebaskan ekspresi politik dan organisasi. Oleh karena penduduk asli wilayah Prancis sekarang menikmati kebebasan relativepolitical bahwa mereka dapat melobi secara efektif di tingkat internasional. Tapi Mungkin juga ada kaitannya dengan fakta bahwa Prancis, Eropa / Barat, dikuasai sebagai kekuatan penjajah, sedangkan Indonesia, yang bukan Barat, tidak. Komisi Pasifik Selatan sekarang, secara formal, Komunitas Paci fi k (walaupun itu adalah akronim SPC dalam menunjuk Sekretariat Komunitas Paci fi k). Setelah menjadi institusi utama koordinasi wilayah kolonial, SPC sekarang termasuk dalam keanggotaannya 22 negara bagian dan wilayah di Pulau Pasifik, serta empat kekuatan asli kolonial - Amerika Serikat, Prancis, Australia dan Selandia Baru. Tujuan awal SPC memusatkan perhatian pada masalah pengembangan teknis dan isu-isu politik yang sangat disengaja, terutama yang mungkin telah mengganggu hak-hak kekuatan kolonial di wilayah tersebut. Negara-negara independen di Pasifik sekarang sama sekali tidak memaafkan doktrin non-intervensi ketika menyangkut isu-isu politik di perbatasan mereka sendiri, namun pada kenyataannya, frustrasi dengan didalangi oleh kalangan politis dalam agenda SPC yang menyebabkan para pemimpin pulau ke mengusulkan pembentukan Forum Kepulauan Kepulauan (sebelumnya Forum Pacuan Kaya Selatan, dan selanjutnya 'Forum')
Didirikan pada tahun 1970, Forum ini memeluk semua negara bagian Pacific yang mandiri dan mandiri. Meskipun diprakarsai oleh para pemimpin pulau - terutama dari Fiji, Samoa Barat dan Kepulauan Cook - disepakati bahwa keanggotaan juga akan diperluas untuk mencakup Australia dan Selandia Baru, setidaknya sebagian karena organisasi baru tersebut bergantung pada mereka untuk pendanaan, dan juga mungkin untuk meningkatkan Forum berdiri sebagai organisasi antar-nasional baru. Tidak ada negara Melanesia yang mencapai kemerdekaan pada saat pembentukan Forum dan tidak ada yang terlibat dalam perkembangan awalnya, walaupun keduanya berhasil mencapai kemerdekaan. Pengecualiannya adalah Fiji, yang seringkali merupakan klasifikasi Melanesia secara etnis, namun berada di persimpangan Polinesia dan Melanesia dalam istilah geo-grafis, etnis dan budaya. Figur-figur terkemuka Fiji yang independen berasal dari wilayah timur kelompok Fiji, di mana pola hirarki sosiopolitik Polinesia didominasi sebelumnya. Itu diikuti bahwa mereka juga lebih selaras dengan, dan selaras dengan, subregional Polynesian Barat saat itu.
Kemunculan kemerdekaan dan kemunculan sebuah organisasi regional utama mengenai para pemimpin pulau disertai oleh pernyataan adanya masalah regional pan-Pasifik, yang diungkapkan dalam Jalan Pasifik'. Seperti halnya 'Jalan ASEAN' di Asia Tenggara, Jalan Pasifik memperoleh beberapa nada anti-kolonial, walaupun ini merupakan perkembangan kemudian daripada tersirat dalam rumusan aslinya oleh Ratu Sir Kamis-Mara, perdana menteri Fiji pertama, yang pertama diartikulasikan selama pidato ke PBB tahun 1970 (lihat Lawson 2010). Mara menyoroti transisi damai Fiji menuju kemerdekaan, mencatat bahwa gerakan 'tenang dan tertib yang serupa' menuju kemerdekaan telah terjadi di Samoa Dunia, Kepulauan Cook, Nauru dan Tonga. Tanpa merinci lebih jauh, dengan ragu-ragu menyatakan bahwa: 'Kami suka berpikir bahwa inilah Jalan Pasifik, baik secara geografis maupun ideologis' (Mara 1997,238).

Sebagai identitas pulau pan-regional, Jalan Pasifik telah mempertahankan mata uang tertentu, albeita agak klise. Tetapi pada tahap akhir periode dekolonisasi, saat PNG, Vanuatu dan Solomon Islands memperoleh kemerdekaan, identitas subregional yang lebih spesifik, yang mengungkap gagasan tentang 'Jalan Melanesia', muncul. Orang Melanesia yang terdiferensiasi ini dari penjajah Eropa (termasuk Australia dan Selandia Baru, yang popuasinya yang dominan jelas berasal dari Eropa) dan dari orang Polinesia. Yang terakhir, yang berpengaruh dalam perkembangan awal Forum, cenderung lebih konservatif secara politis karena anggota Melanesia yang baru, yang lebih cenderung untuk menyesuaikan diri dengan Australia dan Selandia Baru, dan lebih lembut pada isu-isu seperti uji coba nuklir di Pasifik - salah satu isu utama tahun 1970 dan 1980an - serta dekolonisasi (MacQueen 1993, 145). Di sini juga patut dicantumkan bahwa, terlepas dari sifat Polinesia / Melanesia / Micronesia yang sangat bermasalah dalam istilah etnografi, belum lagi asal usul pemikiran rasis Eropa, kategori ini telah diinvestasikan dengan signifikansi budaya yang cukup besar oleh orang-orang yang mereka terapkan (lihat Lawson 2013).
Jalan Melanesia
Sumber gagasan utama tentang Jalan Melanesia pertama kali berasal dari pena intelektual Papua Nugini, Bernard Narokobi, yang menerbitkan serangkaian artikel di PNG Post pada pertengahan tahun 1970an, tepat setelah PNG memperoleh kemerdekaan. Artikel-artikel ini, bersama dengan komentar kritis oleh beberapa kontributor lainnya, kemudian dipublikasikan sebagai Jalan Melanesian (Narokobi 1983). Narokobi mengidentifikasi Melanesia sebagai konsulat dari West Papua dan PNG, Solomon Islands, Vanuatu, New Caledonia dan Fiji, dan membedakan orang-orang Melanesia dari orang Asia, Eropa, Afrika dan Polinesia (Narokobi 1983, 4). Narokobi dengan sengaja tidak mengetahui substansi JalanMelanesian, yang menyatakan bahwa itu hanya sebagai 'visi hidup kosmik total' (8). Namun, tujuan utama untuk menegaskan Jalan Melanesia tidak diragukan lagi:
Selama berabad-abad, orang-orang Melanesia telah datang untuk melihat diri mereka sendiri karena mereka dipahami dan ditulis oleh orang asing ... Kecuali kita berhasil membangun basis filosofis, yang didasarkan pada kebajikan kuno kita, kita berdiri untuk binasa sebagai orang dengan kualitas, karakter dan dinamisme yang unik (9)
Pada saat yang sama, pemimpin Kanak dan, belakangan, presiden FLNKS pertama, Jean-Marie Tjibaou, menyelenggarakan festival seni pribumi di New Caledonia pada tahun 1975 untuk merayakan prestasi budaya Kanak, yang terlalu sering diabaikan atau diremehkan oleh kolonial Prancis. aturan. Mungkin mengambil isyarat dari Narokobi, terjemahan bahasa Inggris dari sebuah buku yang diterbitkan untuk menandai festival tersebut juga disebut Jalan Melanesia (Tjibaou1978). Festival tersebut menandai pertama kalinya bahwa sentimen nasionalis kolektif telah diungkapkan oleh Kanaks, dan terus berkembang dari titik ini (Bensa dan Wittersheim1997, 374). Tapi versi nasional Narokobi dan Tjibaou beresonansi dengan broaderideas tentang Jalan Pasifik dan Melanesia saat ini, dan memegang banyak potensi untuk diterapkan dalam konteks kerja sama sub-regional Melanesia begitu negara-negara Mel-anesian lainnya mencapai kemerdekaan dan menjadi aktif secara politis pada panggung regional dengan hak mereka sendiri (lihat Bensa dan Wittersheim 1997, 374; Otto 1997, 61).
Di tempat lain di sub-wilayah Melanesia, periode sebelum kemerdekaan di Vanuatu (kemudian Hebrides Baru) dan Solomon Islands telah melihat kemunculan kastomdiscourles lokal. Di kedua tempat itu, nilai kebiasaan dan praktik lokal-yang sebelumnya diremehkan oleh rezim kolonial sebagai primitif, dan juga oleh misionaris yang berkepentingan untuk menghilangkan 'praktik sumpah' - datang untuk dirayakan dengan rasa bangga yang meningkat, bersamaan dengan pernyataan seorang diri Melanesia yang layak untuk dipenuhi pengakuan, dan tentu saja hak politik (lihat, genally, Keesing 1982; Lindstrom 2008). Meskipun, sekali lagi, terjadi terutama dalam konteks politik nasional dan pencarian kemerdekaan, wacana kastom ini juga memegang potensi untuk penerapan regional yang lebih luas. Tonkinson (1982, 302) mencatat bahwa ide ofkastom beroperasi untuk melayani identitas Melanesia bersama 'yang tidak berutang pada bentuk budaya asing dan sekarang membentuk jalan untuk pan-regional "Melanesia Way",yang secara samar-samar namun berbeda dari, dan dalam beberapa hal menentang, budaya Barat modern. Gagasan tentang wantok Melanesia yang menyeluruh - secara harfiah 'satu pembicaraan' dan awalnya menggunakan sebuah kelompok bahasa tunggal dan dinamika sosialnya yang saling mendukung - biasanya digunakan untuk menekankan solidaritas dan persaudaraan Melanesia (lihat Kabutaulaka2015, 131).
Dengan latar belakang perumusan identitas Melanesia ini, wilayah politik yang berkembang juga memberi kesempatan untuk mengekspresikan identitas subkelompok kolektif yang berbeda dari orang Polinesia, juga dari Australia dan Selandia Baru. Ini untuk menemukan ekspresi institusional dalam bentuk Kelompok Melawan Puncak Melanesia, yang dimulai sebagai pengelompokan informal di dalam Forum dan menjadi dikonsolidasikan sebagai kategori pada tahun 1986, ketika kepala pemerintahan PNG, Vanuatu dan Solomon Islands, dan perwakilan FLNKS bertemu di Goroka. Pertemuan ini menyepakati pentingnya solidaritas 'dalam mempelopori isu-isu regional yang menjadi kepentingan bersama, termasuk FLNKScause untuk kemerdekaan politik di New Caledonia' (MSG 2015b). Pada tahun 1988, anggotanya, yang kemudian terdiri dari PNG, Vanuatu dan Solomon Islands, menandatangani satu set Prinsip Kerja Bersama di antara Negara-negara Merdeka yang Independen. FLNKS mengaku masuk ke keanggotaan formal pada tahun 1989. Fiji tidak bergabung dengan MSG sampai 1996, mungkin karena orientasi awalnya ke subregional Polinesia. Butuh waktu sampai 2007 untuk perjanjian di mana MSG sekarang beroperasi sebagai badan formal dalam hukum internasional untuk diadopsi (Mei 2011, 1).Pada tahun yang sama, sebuah sekretariat permanen didirikan di Vanuatu dengan dana awal dari China. MSG sekarang adalah asosiasi subregional terpenting yang dibangun di atas fondasi pembagian geokultural Pasifik yang didirikan oleh orang Eropa pada awal abad kesembilan belas - yaitu Polinesia, Mel-anesia dan Mikronesia. Asosiasi lainnya adalah Kepala Eksekutif Mikronesia, yang didirikan pada tahun 2003, dan Kelompok Pemimpin Polinesia, pertama kali berkumpul pada tahun 2011 (lihat Lawson 2015).

Sementara keanggotaan penuh Forum dibatasi ke negara-negara merdeka, penyertaan FLNKS dari MSG, yang menikmati semua hak dan hak istimewa dari hak negara, memberi sinyal pendekatan yang berbeda. Inilah preseden yang menetapkan dasar aspirasi ULMWP untuk menjadi anggota penuh MSG. Meskipun perkembangan sepanjang garis ini sesuai dengan semua sentimen solidaritas Melanesia yang diungkapkan bertahun-tahun oleh anggota MSG, juga kredensial anti-kolonial dari organisasi tersebut dan wacana Jalan Melanesia yang lebih luas dimana hal ini tertanam, perkembangan terakhir menyoroti melemahnya dukungan untuk orang West Papua sebagai akibat langsung tekanan Indonesia

MSG dan West Papua
Pada tahun-tahun awal MSG, isu tentang West Papua hampir tidak terdaftar dalam agenda organisasi, dengan anggotanya lebih memperhatikan isu-isu di Pasifik, terutama kemerdekaan Kanak, yang oleh negara-negara Melanesia dilihat sebagai yang diabaikan oleh Forum. Mei (2011, 5)melaporkan bahwa hanya Vanuatu yang menunjukkan simpati terhadap penyebab West Papua di tahun-tahun awal. Namun, hasil dari isu-isu West Papua telah berkembang secara signifikan dalam dekade terakhir ini, seperti yang terjadi di antara Kepulauan Pacifik secara lebih dan lebih. Hal ini telah terbantu, setidaknya sebagian, oleh pertumbuhan social media, yang telah membuat komunikasi yang lebih luas dari West Papua yang mungkin terjadi setelah penindasan media Indonesia di Indonesia (Blades 2014, 24). Menurut Usman Hamid, seorang aktivis hak asasi manusia Indonesia, media sosial juga menjadi faktor penting dalam mengangkat isu-isu tentang pelanggaran hak asasi manusia West Papua di wilayah lain di Indonesia, di mana sebelumnya telah ada sedikit kesadaran (ABC 2015c). Media sosial juga memiliki faktor dalam meningkatkan kesadaran di antara orang-orang di sekitar Kepulauan Pasifik dan sekitarnya, yang menghasilkan demonstrasi solidaritas di Fiji dan Solomon Islands (lihat Titifanue et al.2015) - dengan sungguh-sungguh tempat dimana West Papua memiliki masyarakat yang relatif rendah profil.
Bahkan sebelum munculnya media sosial, namun demikian, pengembangan program regional dan internasional West Papua didorong oleh berbagai perkembangan. Pada KTT Millen-nium PBB bulan September 2000 di New York, para pemimpin dari Nauru, Vanuatu dan Tuvalu mengumumkan dukungan untuk kemerdekaan West Papua. Inilah saat pertama setiap negara telah menyuarakan dukungan semacam itu di PBB sejak pengambilalihan di Indonesia. Sebulan kemudian, empat orang West Papua termasuk dalam delegasi Nauru ke Pertemuan Forum Kepulauan Pasifik 31 di Kiribati, yang menghasilkan Forum yang mengeluarkan 'sebuah pernyataan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang menyerukan dialog damai mengenai masa depan negara tersebut, dan diakhirinya pelanggaran hak asasi manusia' Oxfam Community Aid Abroad 2002, 26). Sambil terus mengakui kedaulatan Indonesia atas WestPapua, komunike Forum berikutnya telah memasukkan ungkapan keprihatinan hak asasi manusia. Pada tahun 2007, bagaimanapun, komunike hanya memasukkan satu referensi untuk maksud perdana menteri perdana menteri tersebut 'untuk menyampaikan diskusi Forum tentang Papua kepada Presidium Indonesia' (Forum Kepulauan Pasifik 2007, 7).Antara tahun 2007 dan 2015, Forum com-muniqués gagal memasukkan penyebutan West Papua. Hal ini hampir dipastikan karena pengaruh Indonesia di kalangan anggota Forum, yang tentu saja termasuk anggota MSG(West Papua Action Auckland 2015). Namun pada pertemuan Forum pada bulan September 2015, isu tentang hak asasi manusia di West Papua sekali lagi diangkat, seperti yang akan kita saksikan secara damai.
Di sini perlu dicatat bahwa Indonesia telah menjadi Mitra Dialog Forum Pasca-reguler sejak tahun 1989. Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan di situsnya bahwa kepentingan Tokum untuk Indonesia mencerminkan upayanya untuk mereposisi kebijakan luar negeri Indonesia terhadap 'melihat kebijakan timur', dan untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan negara-negara Pulau Pacifik, 'terutama untuk menjaga keutuhan NKRI' dan secara lebih umum, untuk memperbaiki citra Indonesia di dunia internasional dan juga mendukung Indonesia di bidang internasional '(Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia c.2010) .3 Indonesia juga telah menjadi peserta yang tajam dalam DevelopmentForum Kepulauan Pacia baru, yang didirikan oleh perdana menteri Fiji, Frank Bainimarama, setelah pensiun Fiji dari Forum reguler di tahun 2009, yang kemudian mengikuti kudeta militer tahun 2006. Memang, pada bulan Juni 2014, presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (2014), diundang untuk menyampaikan pidato utama pada pertemuan puncak kedua Kepulauan Society Development Forum di Fiji, di mana dia menyatakan keinginan Indonesia untuk meningkatkan keterkaitan ekonomi, politik dan keamanan di Indonesia. wilayah Kepulauan Pasifik, mencatat bahwa Indo-nesia telah menjalin hubungan diplomatik dengan hampir semua negara di Pulau Pasifik, yang dibangun atas dasar kesetaraan, saling menghormati satu sama lain, integritas dan integritas teritorial. Fiji sangat rentan terhadap tekanan Indonesia, karena rezim Bainimar-ama telah mengadopsi 'penampilan di manapun kecuali di Australia dan Selandia Baru' sejak 2009, dan oleh karena itu sangat peduli untuk memperkuat hubungan dengan aktor penting lainnya di sekitar kawasan ini.
Untuk bagian mereka, aktivis West Papua terus melakukan lobi di manapun dan kapanpun mereka dapat, menarik simpatisan dari seluruh dunia, termasuk akademisi, parliamen-tarian dan organisasi non-pemerintah yang peduli dengan hak asasi manusia. Ada kelompok anggota Parlemen Internasional untuk West Papua, yang anggotanya terdiri dari Anggota Parlemen dari Inggris, Australia dan Selandia Baru, namun mencakup sejumlah kecil dari negara-negara Eropa lainnya dan satu dari Amerika Serikat, dan di Pasifik, dari Samoa, PNG, Solomon Islands dan Vanuatu (IPWP 2015). Kelompok lain, Pengacara Internasional untuk West Papua, diluncurkan di Belanda pada akhir tahun 1970. Kelompok payung sebelumnya - Koalisi Nasional untuk Pembebasan West Papua - didirikan di Vanuatu pada tahun 2008 dan merupakan kelompok yang awalnya mengajukan petisi kepada MMSG untuk keanggotaan. Kantor 'Free West Papua' (atau 'Papua Merdeka' juga beroperasi di Inggris di Inggris (sejak 2013) dan Perth, Australia Barat (sejak 2015). Indonesia secara konsisten menentang kelompok-kelompok ini, mencoba untuk menekan negara-negara yang telah mengizinkan mereka untuk mengoperasikan kantor untuk menutupnya.
Meskipun hanya satu anggota parlemen yang terdaftar secara formal sebagai anggota mentor Paroki Internasional untuk West Papua pada saat penulisan, sejumlah politisi Solomon Islands secara terbuka menyatakan dukungan untuk penyebab West Papua dalam beberapa tahun terakhir. Pada awal 2013, pemerintah Solomon Islands mengumumkan bahwa mereka akan mendukung keanggotaan West Papua untuk keanggotaan MT pada KTT akhir tahun itu di New Caledonia (Scoop Media 2013), meskipun hal ini tidak terwujud. Menjelang KTT Honiara pada bulan Juni 2015, kedua aktivis lokal dan aktivis sibuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memastikan bahwa media lokal membawa laporan tentang masalah ini hampir setiap hari, dan melobi politisi Solomon Islands untuk mendukung perjuangan orang West Papua. Satu surat kabar lokal menerapkan konsepwantok sebagai simbol solidaritas dalam menyatakan bahwa 'orang-orang Melanesia tidak boleh melupakan perjuangan terus-menerus dan penderitaan yang kita inginkan di West Papua melalui dan aspirasi mereka untuk pengakuan regional dan global' (Solomon Star 2015a).
Di wilayah Kepulauan Pasifik, dan di dalam MSG sendiri, penyebab West Papua sebelumnya menemukan dukungan terkuatnya di Vanuatu. Di sinilah perwakilan independen dan perdana menteri pertama, Walter Lini, mengucapkan ungkapan yang sering dikutip: 'Vanuatu tidak akan sepenuhnya bebas sampai semua orang Melanesia bebas' (dikutip dalam Cullwicj 2013). Frase ini (atau variasi di dalamnya) telah diulang dalam wacana yang berkaitan dengan penyebab Kanakand West Papua sejak saat itu. Seorang komentator, menulis di tahun 2011, mengemukakan bahwa Vanuatu sebenarnya merupakan satu-satunya negara Melanesia yang menunjukkan simpati terhadap penyebab West Papua sampai saat itu. Dia mencatat bahwa, pada tahun 2005, juru bicara West Papua John Otto Ondawame telah dimasukkan sebagai anggota delegasi Vanuatu ke sebuah pertemuan MSG di PNG, meskipun dia diminta oleh menteri PNG, Michael Somare, untuk pergi. Aktivis West Papua juga menolak per misi untuk mengajukan petisi pada pertemuan tersebut. Pada saat yang sama, ambas-sador Indonesia ke Vanuatu dilaporkan mengemukakan bahwa Indonesia, mengingat populasi tersebut lebih besar dari populasi negara-negara kecil seperti gabungan negara-negara MSG, harus menjadi amember dari MSG (Mei 2011, 5). 
Pada bulan Juni 2010, dengan suara bulat, parlemen nasional Vanuatu meloloskan RUU Yumi WantokBilong untuk mendukung kemerdekaan West Papua dan melakukan Vanuatu untuk memberi status pengamat bagi West Papua baik dalam MSG maupun Forum, dan untuk mengadvokasi untuk orang West Papua di PBB. Pada bulan Juni 2014, perdana menteri Vanuatu, Karkas Moana, berbicara kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, menyerukan tindakan internasional. Menanggapi langsung Sekretaris Jenderal Ban Ki-moon, Carcasses mencatat pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia sejak 1969 dan masyarakat internasional 'kelalaian terang-terangan' dalam penolakannya untuk menghadapi masalah tersebut. Dia selanjutnya menyerukan pembentukan mandat negara PBB untuk menyelidiki masalah hak asasi manusia di provinsi tersebut, dan PBB untuk mempromosikan masalah tersebut di dalam wadahnya sendiri (Carcasses 2014). Penyebab West Papua juga diperjuangkan oleh mantan perdana menteri Joe Natuman, yang digulingkan oleh pro-Indonesia Sato Kilman beberapa hari sebelum pertemuan MSG Juni 2015. Meskipun Karkas menjadi menteri luar negeri pada pemerintahan baru, dukungan kuat Vanuatu sebelumnya untuk keanggotaan penuh warga West Papua MSG menguap hampir dalam semalam di bawah kepemimpinan Kilman. Seorang mantan menteri Vanuatu lainnya, Edward Natapei, mencurigai seorang tangan Indonesia dalam pemungutan suara tanpa keyakinan yang membuat Kilman kembali ke posisi teratas, dan oleh karena itu sebagai pemungutan suara pemerintah pada KTT MSG (ABC 2015a). 
Dukungan untuk kepentingan West Papua dari PNG, dan juga Fiji, telah dikompromikan dengan ketakutan Indonesia (terutama pada pihak PNG dengan perbatasan bersama yang panjang) dan keinginan untuk mengembangkan hubungan lebih lanjut. Kedua negara memiliki kepentingan pribadi yang signifikan dalam hubungannya masing-masing dengan Indonesia dalam hal investasi dan militer dan tradelinks. Seperti yang dikatakan oleh seorang komentator, keduanya menghadapi potensi 'diplomatik dan komersil' sebagai harga untuk setiap dukungan yang mungkin mereka berikan untuk orang West Papua di MSG (Andrews 2015). Bagaimanapun, Indonesia adalah negara terbesar dalam hal populasi di wilayah minoritas Melanesia dan pemain penting dalam politik apa yang semakin meningkat disebut wilayah Indo-Pasifik (yang, dengan istilah geostrategis, menghubungkan kekuatan IndianOcean dengan yang dimiliki Pacific , dari India ke China dan Amerika Serikat). Status PNG hasobserver di Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara, namun bercita-cita untuk member-member penuh. Ini tidak bisa memenuhi ambisi ini jika tidak mendukung Indonesia dalam ranah politik regionalnya sendiri. PNG juga memiliki masalah tersendiri dengan separatisme, terutama di Bougainville, sehingga sulit dilihat untuk mendukung gerakan separatis di tempat lain. 
Kedua perdana menteri PNG dan Fiji saat ini, Peter O'Neill dan Frank Bainimarama, masing-masing, menyatakan dukungan tegas untuk kedaulatan Indonesia atas West Papua menjelang pertemuan MSG di Honiara. Mereka sebelumnya mendorong untuk memberi status pengamat Indonesia di organisasi tersebut pada tahun 2011. Pada awal 2015, bagaimanapun, O'Neillspoke menentang 'penindasan rakyat kita' (yaitu orang Melanesia) di WestPapua, dan mengatakan bahwa PNG, sebagai ' pemimpin regional ', memiliki' kewajiban moral untuk berbicara dengan orang lain yang tidak diizinkan untuk berbicara '(dikutip dalam Garrett 2015). Ini adalah pernyataan langka dari perdana menteri New Guinea Papua. Namun kemudian dia menyatakan bahwa orang-orang Westpapuan harus diwakili dalam MSG, bukan oleh kelompok pro-kemerdekaan, yang bukan perwakilan 'sah', namun oleh gubernur pro-vinsi West Papua (ABC 2015b). Sulit untuk mengatakan apakah ide ini berasal dari O'Neill, tapi, seperti yang akan kita lihat nanti, beratnya bertambah pada puncak Honiara 2015. 
Anggota MSG yang tersisa, FLNKS, yang memimpin organisasi tersebut dari tahun 2013 sampai2015, telah berdiri lebih kuat di belakang penyebab West Papua. Akan sulit untuk dilakukan lagi, mengingat statusnya sendiri. Dalam menyatakan dukungannya untuk keanggotaan penuh untuk ULMWP, dan bertentangan dengan peningkatan status Indonesia, hanya pada hari itu, sebelum pemimpin terakhir 'absen di Honiara ketika keputusan itu harus dibuat, pemimpin dari
FLNKS, Victor Tutugoro mengatakan bahwa, sebagai gerakan politik Melanesia yang didedikasikan untuk membela solidaritas dengan orang-orang terjajah lainnya, dia juga menentang Indonesia, yang bukan merupakan negara Melanesia, menjadi bagian dari organisasi tersebut (dikutip dari Maclellan2015). 
Pada pertemuan puncak tahun 2013 di New Caledonia, orang West Papua mengajukan permohonan status forobserver melalui Koalisi Nasional Pembebasan West Papua, yang didukung oleh FLNKS sebagai tuan rumah. Menjelang pertemuan tersebut, Indonesia mengundang anggota MSG untuk melakukan 'penyaringan fakta di West Papua. Vanuatu, dengan Karkas pro-WestPapua sebagai perdana menteri dan Natapei sebagai pekerja asing, memboikot delasi tersebut setelah diketahui bahwa program yang diatur oleh Indonesia yang diawali dengan organisasi non-pemerintah atau kelompok gereja, apalagi pemimpin pro-indepen-dence atau siapa pun yang cenderung kritis terhadap Indonesia Sebuah laporan berita ABC (2014) mencatat bahwa, ternyata, mereka benar dalam asumsi mereka, karena pihak berwenang Indo-nesia sebenarnya telah menangkap beberapa aktivis West Papua yang berusaha menghubungi delegasi MSG. Setelah misi tersebut, MSG dan Indonesia mengeluarkan sebuah negara bersama, yang hanya mengulangi mantra kedaulatan negara yang tidak dapat dilanggar, yang menyatakan bahwa mereka 'mendukung [masing-masing] kedaulatan, kesatuan dan integritas teritorial dan prinsip non-interferensi masing-masing urusan dalam negeri lainnya, sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa '(Parlina dan Aritonang 2014). 
Koalisi Nasional Pembebasan West Papua kemudian gagal dalam upayanya untuk setidaknya mencapai status pengamat di dalam MSG. Alasan yang diberikan adalah bahwa klaimnya untuk menolak 2,5 juta orang West Papua tidak dapat dibuktikan - serangkaian argumen yang sebelumnya telah dipromosikan oleh Indonesia, yang telah 'menekan anggota untuk menolak WestPapua sebagai tempat kecuali kelompok pembangkang diwakili oleh satu entitas dan suara '(Rika 2015). Tapi ini setidaknya memberi aktivis West Papua kriteria yang jelas untuk dipenuhi. Aplikasi asecond kemudian diajukan oleh sebuah koalisi baru yang lebih besar dan lebih representatif - ULMWP - yang dipimpin oleh juru bicara Oxford yang terkenal ,Benny Wenda. Aplikasi inilah yang terjadi sebelum KTT Pimpinan Tertinggi MSG di Honiara pada bulan Juni 2015. Perlu dicatat bahwa hal itu disertai oleh sebuah petisi yang diajukan oleh sekitar 55.000 penduduk West Papua, yang telah mempertaruhkan pembalasan dari Indonesia untuk memasukkan nama mereka ke sana (Free West Papua Campaign 2015).
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, keputusan Honiara MSG mengenai status Indonesia, di sisi lain, dan West Papua, di sisi lain, mengakibatkan pengakuan terbatas untuk ULMWP, karena berdasarkan organisasi hanya mewakili orang West Papua yang merupakan penduduk di luar Indonesia . Gagasan bahwa hal itu akan mewakili orang West Papua di Indonesia dengan jelas akan mengkompromikan pengakuan akan kedaulatan Indonesia, yang MSG tampaknya tidak dapat dilakukan. Pada saat bersamaan, status Indonesia meningkat untuk mengasosiasikan keterikatan MSG. Namun, perwakilan pada pertemuan MSG adalah melalui pemerintah provinsi Melanesia di Indonesia, seperti yang diperkirakan oleh O'Neill awal tahun 2015. Meskipun hanya ada dua provinsi di West Papua, ketentuan tersebut adalah untuk lima gubernur (lihat MSG 2015a). Komunike itu sendiri tidak menguraikan siapa yang akan mewakili mereka, namun nama sumber lain, di samping provinsi Papua dan West Papua, yaitu Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur, yang semuanya mengandung beberapa orang Melanesia (Hernawan 2015b). Secara keseluruhan, masuknya Indonesia dengan cara ini adalah tindakan pengamanan yang tampaknya memenuhi harapan bahwa MSG mewakili orang-orang Melanesia saja (bukan orang Asia), namun sekali lagi, tidak membahayakan kedaulatan Indonesia dan juga memberi Indonesia status superior dalam MSG berhadapan dengan ULMWP. Tidak diragukan bahwa gubernur yang mewakili Indonesia melalui provinsi Melanesia akan mengikuti kebijakan resmi Indonesia setiap saat, sementara ULMWP akan menawarkan pandangan yang sangat berbeda, walaupun dari posisi yang lebih lemah. 
Reaksi terhadap keputusan MSG tentang Indonesia dan West Papua beragam, seperti melihatnya sebagai penjualan ke Indonesia, sementara yang lain menganggapnya sebagai langkah positif untuk memperoleh pengakuan internasional bagi orang West Papua. Berbagai item di Jakarta Post membatasi pelaporan hanya untuk menyatakan fakta, namun satu pendapat berpihak pada pandangan bahwa pengakuan oleh MSG kelompok Melanesia membuka kesempatan baru untuk berdialog baik di dalam Indonesia maupun antara Indonesia dan kelompok Melane-sian sebagai keseluruhan untuk memajukan pengakuan akan kekhasan budaya Melanesia dan isu hak asasi manusia (Hernawan 2015b).Sebuah sumber berita Selandia Baru menggambarkannya sebagai negara-negara Mel-anesian yang telah 'memimpin dalam mencoba untuk menjadi perantara masa depan damai bagi provinsi-provinsi West Papua yang diliputi Indonesia' (Armbruster 2015). Sekretaris Jenderal ULMWP, Octovianus Mote, dilaporkan menempatkan 'putaran positif pada pembangunan tersebut, dengan mengatakan bahwa pengakuan secara otomatis akan membantu mereka untuk memfokuskan perhatian internasional pada hak asasi manusia di provinsi ini' (dikutip dalam Fox 2015). Namun sumber lain melaporkan kritik atas proses produksi oleh Mote, yang menyoroti fakta bahwa, sementara ULMWP menghadapi kondisi yang sulit untuk mengajukan penawarannya, termasuk memberikan bukti kesatuan dan keterwakilannya, kondisi buruk ditempatkan pada tawaran keanggotaan Indonesia. Dia juga menolak klaim oleh menteri pelayan O'Neill dan Bainimarama bahwa kasus ULMWP berbeda dengan FLNKS karena berada di luar negara asalnya (Solomon Star 2015b). Namun, mengingat catatan kekerasan tanggapan Indonesia atas penyuapan perbedaan pendapat di WestPapua , sungguh luar biasa bahwa bahkan 55.000 tanda tangan dari orang-orang yang ada di Papuahad Barat telah berkumpul. Dengan demikian, orang West Papua yang diwakili oleh ULMWP, sementara meraih keuntungan, tetap berada dalam bayang-bayang kekuasaan dan pengaruh Indonesia di wilayah ini.
Meski begitu, profil penyebab West Papua telah menjadi jauh lebih menonjol di antara Kepulauan Pacifik, tidak hanya di MSG, tapi juga di Forum yang lebih luas. Komunike Forum A2015, yang dikeluarkan setelah pertemuan Forum di Port Moresby di Sep-tember, mengingatkan para pemimpin '
keputusan dan keprihatinan yang diungkapkan pada pertemuan mereka di tahun 2006 tentang laporan kekerasan di Papua, di mana mereka juga meminta semua pihak untuk melindungi dan menegakkan hak asasi manusia semua penduduk di Papua dan bekerja untuk mengatasi akar penyebab konflik tersebut dengan cara damai
Kemudian dinyatakan bahwa meskipun para pemimpin MSG mengakui kedaulatan Indonesia di provinsi Papua, mereka juga mengungkapkan 'keprihatinan tentang situasi hak asasi manusia, menyerukan kepada semua pihak untuk melindungi dan menegakkan hak asasi manusia semua penduduk di Papua', sementara meminta ' Ketua Forum untuk menyampaikan pandangan Forum kepada Pemerintah Indonesia, dan untuk berkonsultasi mengenai misi penyiapan fakta untuk membahas situasi di Papua dengan pihak-pihak yang terlibat '(Forum Kepulauan Pasifik 2015). Komunike ini adalah salah satu yang paling rumit dari tahun ke tahun, dan yang tidak mudah diabaikan oleh Indonesia.

Kesimpulan 
Pertemuan MSG di Honiara adalah ujian nyata klaim tentang persaudaraan Melanesia.MSG mendukung penyebab Kanak, seperti yang ditunjukkan oleh FLNKS, telah konsisten selama bertahun-tahun dan jelas didukung oleh logika anti-kolonialisme, yang satu tangan, dan prinsip solidaritas Melanesia, di sisi lain. Gagal menerapkan logika yang sama dengan situasi West Papua, dan untuk memberi status pengamat hanya kepada ULMWP dan mengizinkannya untuk hanya membenci orang West Papua yang tinggal di luar Indonesia, oleh karena itu nampaknya merupakan tindakan hipokrisi, dan juga kelemahan di wajah tekanan dan / atau persepsi Indonesia bahwa kepentingan dapat lebih baik dilayani dengan membangun hubungan yang lebih dekat dengan Indonesia - aktor yang sangat penting dalam politik regional dan internasional - daripada bertindak lebih dalam solidaritas dengan sesama Melanesia di West Papua, yang memiliki sedikit kesempatan untuk menawarkan interms kekuatan dan pengaruh, apalagi bantuan atau manfaat lainnya. Keputusan MSG juga bisa dilihat sebagai kegagalan untuk mengenali catatan Indonesia di West Papua sama dengan bentuk kolonialisme yang kejam dan represif, yang sebanding dengan catatan Prancis di Kaledonia Baru. Hal ini lebih lanjut berarti 'melupakan' bahwa Indonesia'klaim ke West Papua terletak pada lokasi historis / legal yang dicurigai. Secara bersamaan, faktor-faktor ini melemahkan 'hanya' klaim terhadap hak-hak kedaulatan Indonesia. Seperti yang telah dicatat sebelumnya, ia semakin menyadari bahwa kedaulatan memerlukan lebih dari sekadar 'hak' untuk menerapkan kekuasaan eksklusif di dalam batas-batas teritorial tertentu, dan mengharapkan ketidakterikatan yang lengkap. Dalam analisis terakhir, tujuan utama kekuatan kedaulatan modern, dan yang mendasari legitimasinya, adalah untuk melindungi warga dari bahaya - jangan sampai membahayakan kejahatan, apalagi penyiksaan, pelecehan dan pembunuhan atas nama negara. 
Inilah logika yang mendasari definisi (re) kedaulatan negara sebagai 'tanggung jawab untuk melindungi', yang telah mencapai peningkatan mata uang di PBB justru karena kota-kota atro yang dilakukan oleh negara-negara terhadap kelompok minoritas, di mana perilaku Indonesia di Papua selama bertahun-tahun adalah contoh utama. Ketika negara gagal dalam tugas yang paling mendasar ini, masyarakat internasional harus bertanggung jawab (lihat, generasinya, Bellamy 2002). Dalam kasus terburuk, ini bisa berupa intervensi kemanusiaan, walaupun tidak ada yang menyarankan intervensi aktif di West Papua, yang pastinya pasti kontraproduktif. Paling tidak, kasus Westpapua melibatkan pengenalan masalah dan membawa tekanan diplomatik yang besar ke Indonesia. Namun, masyarakat internasional - yang terdiri dari badan PBB dan badan-badan lain seperti organisasi regional, termasuk MSG - juga telah banyak menyebabkan orang West Papua sampai saat ini. Masih harus dilihat apakah perkembangan masa depan sesuai dengan klaim para pemimpin Melanesia - termasuk khususnya di PNG dan Fiji, yang telah membungkuk untuk mengakomodasi Indonesia - bahwa MSG akan digunakan untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia di West Papua, terutama dari yang sangat kekuatan yang dimaksudkan untuk melindungi warga sipil - yaitu, pasukan keamanan Indonesia. Sejauh ini, bagaimanapun, nampaknya logika realpolitik-bahwa, dalam analisis akhir, kepentingan persepsi seseorang sendiri mengesampingkan pertimbangan lain - telah mengalahkan logika dasar MSG dalam hal anti-kolonialisme dan ideologinya tentang solidaritas Melanesia . 
Catatan 
1.       Secara teknis, bagian barat pulau New Guinea secara keseluruhan sekarang terdiri dari dua provinsi di Indonesia - Papua dan Papua Barat - namun istilah yang terakhir masih umum digunakan untuk menyebut toboth. Wilayah ini umumnya memiliki lebih banyak nama yang diaplikasikan untuknya daripada hampir semua entitas lain di wilayah Pasifik. Ini termasuk Belanda (atau Belanda) New Guinea, West New Guinea, IrianBarat, Irian Jaya Barat, Irian Jaya, West Papua dan West Papua. Selain keduanya terpisah provinsi administratif Papua dan West Papua yang ada saat ini, ada rencana untuk provinsi yang terakhir untuk dipecah lagi untuk menciptakan provinsi ketiga-Papua Barat Daya. 
2.      Ini berubah dengan aneksasi wilayah Indonesia, dan oleh karena itu Kesepakatan Canberra disahkan pada tahun 1965 untuk menyatakan bahwa batas timurnya berhenti di 'wilayah Australia di Papua dan Wilayah Kepercayaan New Guinea' (SPC 1965,2).
3.     Tidaklah penting untuk menjaga alamat Kementerian Luar Negeri sampai saat ini. Karena mengacu pada sebuah pertemuan yang akan datang pada tahun 2011, seseorang hanya dapat berasumsi bahwa hal itu tidak diperbaharui sejak tahun 2010. Namun, tidak ada yang menunjukkan bahwa ada banyak hal yang telah berubah di posisi Indonesia sejak saat itu, kecuali mungkin tekad yang kuat untuk mendapat dukungan dari Pulau Pacitan negara untuk kebijakannya.
 ___________________________________
Artikel ini telah ditranslate ke dalam bahasa Indonesia. Aslinya ditulis oleh Stephanie Lawson  dalam bahasa Inggris. Tulisan dalam bahasa Inggrisnya dapat dibaca di link ini “West Papua, Indonesia and the MelanesianSpearhead Group: competing logics in regional and international politics
)*Penulis adalah Profesor Politik dan Hubungan Internasional di Macquarie University, Sydney, Senior Research Associate, Fakultas Humaniora, Universitas Johannesburg dan Profesor Kehormatan Negara, Masyarakat dan Pemerintahan di proyek Melanesia di Universitas Nasional Australia.
Posted by: Admin
Copyright ©Research Gate "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Subscribe to receive free email updates: