Seorang anak Papua memegang plakat yang bertuliskan “Hari Kemerdekaan West Papua adalah tanggal 1 Desember 1961, bukan 17 Agustus 1945.” |
Port Numbay, -- Menjelang hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, Persatuan Gerakan Kemerdekaan untuk West Papua (ULMWP) menyerukan kepada seluruh rakyat West Papua [orang Papua] untuk tidak terlibat dalam perayaan itu.
Seruan ini disampaikan ULMWP pada Jumat (9/08/2018) pagi, ketika dikonfirmasi tabloid-wani.com.
"ULMWP menyerukan kepada orang Papua di Wes Papua untuk tidak terlibat memperingati dan menghormati bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus mendatang," ujar Bazoka Logo, kepala Biro Politik ULMWP.
Hal itu ditegaskan karena, menurut Bazoka itu benderanya negara Indonesia, bukan bendera Papua.
"Orang Papua perlu ketahui bahwa, bendera warna merah putih itu negara Indonesia dong punya," imbuhnya.
kepala Biro Politik ULMWP menegaskan, bendera bangsa dan negara West Papua adalah bendera Bintang Kejora/Bintang Fajar.
"Bendera bangsa dan negara West Papua yang kita perjuangkan adalah berwarna merah berbintang satu dengan warna putih dan bercorak garis warna biru putih," ujar Bazoka.
Bazoka mengatakan, berdasarkan undang-undang dasar tahun 1945 milik negara Indonesia telah menegaskan batas wilayah teritorial Indonesia adalah mulai dari Sabang sampai Amboina saja, tidak termasuk Papua. Karena, secara de facto dan de jure, Papua sesungguhnya tidak termasuk dalam wilayah Indonesia dan itu berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945. Jadi, sesungguhnya tanah Papua bukan wilayahnya Indonesia, melainkan dijadikan daerah perisai/tameng atau bemper bagi Republik Indonesia.
Hari ini Indonesia klaim wilayah Papua adalah bagian dari NKRI setelah Indonesia memenangkan Pepera tahun 1969 (yang penuh dengan cacat hukum dan moral). Jadi, Papua dianeksasi sebagai bagian dari wilayah NKRI setelah 20 tahun kemerdekaan Indonesia.
"batas teritorial itu yang dijamin [dalam] konstitusi merah putih mereka negara Indonesia," papar kepala Biro Politik, yang juga pernah pimpin juru bicara Nasional KNPB ini.
Hal ini juga diserukan kepada orang Papua yang sedang menjabat Pemerintahan Provinsi, Kabupaten, Distrik hingga Desa di seluruh Papua dan Papua Barat. Selain itu, juga diserukan kepada TNI dan Polisi orang Papua, Mahasiswa dan Pelajar Papua dan rakyat West Papua dimanah saja berada.
"Tidak boleh peringati HUT Negara Indonesia dan Hormat Bendera warna merah putih milik negara Indonesia itu di West Papua, sebab kami bukan bagian dari mereka negara Indonesia,"
"Orang Papua tidak boleh hormat bendera mereka dan tidak boleh merayakan HUT mereka, karena pada tanggal 17 Agustus 1945 leluhur moyang bangsa Papua tidak pernah berjuang bersama orang Indonesia untuk dirikan negara Indonesia waktu itu" tandas Bazoka.
Perlu diketahui, rakyat West Papua harus ingat dan sadar bahwa, 50 tahun lebih orang Papua menghormati bendera merah putih milik negara Indonesia sesungguhnya hanya paksaan. Sebab, ketika orang Papua tidak hormat, mereka akan ditodong dengan senjata untuk dibunuh, sehingga semua itu yang ada hanya paksaan oleh Indonesia selaku penjajah di Papua.
Kemudian, bendera warna merah putih, pakaian dinas, jabatan pemerintahan, NIP pemerintah dan kursi empuk DPR semua itu seratus persen milik negara Indonesia, dan itu semua menjamin untuk adanya pembunuhan dan pemusnahan segenap Komunitas Makhluk di Papua.
Maka itu, Bazoka selaku kepala Biro Politik ULMWP menyerukan (1), Rakyat West Papua tidak boleh ikut merayakan dan hormat bendera merah putih milik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019, (2), ULMWP menetapkan bulan Agustus adalah bulan 'duka' rakyat West Papua.
Dengan demikian, menurut Bazoka, siapa pun kita orang Papua yang akan merayakan HUT RI dan hormat bendera Indonesia pada tanggal 17 Agustus nanti, mereka sesungguhnya penghianat atas diri mereka sendiri, serta penghianat terhadap sesama dan pengkhianatan juga terhadap segenap Komunitas Makhluk bangsa Papua (*).
Posted by: Admin
Copyright ©tabloid-wani.com/viaULMWP "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com