Lagi, Jayawijaya Minta Tambahan Kuota BBM

Lagi, Jayawijaya Minta Tambahan Kuota BBM
Bupati Jayawijaya saat menyerahkan permintaan tambahan kuota kepada kementerian ESDM dan Pertamina saat peresmian SPBU Putra Baliem.
Wamena -- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali meminta adanya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pemerintah pusat.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Bupati Jayawijaya, Wempi Wetipo pada peresmian Stasiun Pengisian Bahan bakar umum (SPBU) Kompak “Putra Baliem” Wamena, Sabtu (8/9/2018) lalu. Selama ini kuota yang dibutuhkan dinilai lebih sedikit dibandingkan jumlah kendaraan yang ada saat ini.

“Kebutuhan kami per bulan sebenarnya sebanyak 2000an kilo liter, kami harap ada penambahan kuota BBM untuk Jayawijaya,” kata Wetipo akhir pekan lalu.

Dijelaskan, penetapan satu harga BBM di Jayawijaya selama ini sudah berjalan lama, namun saja memang kuota yang dimiliki dirasa belum bisa memenuhi semua kebutuhan, baik solar, premium maupun minyak tanah.

“Jika kebutuhan kuota BBM kita sesuai pengajuan, kemungkinan sistem kupon atau kartu yang digunakan saat ini untuk setiap pengisian kendaraan dapat dihilangkan, namun semua itu juga dilihat dari jumlah kendaraan yang semakin banyak di Jayawijaya,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya, Semuel Munua mengatakan,kebutuhan kuota BBM di wilayah itu, idealnya memang sebanyak 2000 kilo liter untuk kebutuhan solar, premium dan minyak tanah.

“Selama ini kuota kita hanya 1300 kilo liter itu perbulan, bensin 855 kilo liter, solar 225 kilo liter dan minyak tanah 170 kilo liter per bulannya,” kata Munua.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuli Rachwati mengungkapkan jika yang menentukan kuota adalah BPH Migas, dimana ada surat keputusan didukung oleh keputusan kepala BPH Migas untuk kuota nasional minyak tanah, premium, solar.

“Nantinya BPH Migas yang menetapkan, nanti surat yang dititipkan oleh Bupati Jayawijaya akan kita lakukan koordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina,” ujar dia.

Dijelaskan, kuota untuk nasional minyak tanah, 0,61 juta kilo liter, solar 15,62 kilo liter, premium 11,08 juta kilo liter. Untuk Jayawijaya sesuai dengan SK kepala BPH Migas, premium 8.220 kilo liter, solar 4.109 per tahunnya.

Namun dia juga menitip agar pengawasan tentang penyaluran BBM satu harga ini dapat dilakukan pemerintah daerah bersama Polri, agar BBM ini memang benar-benar dikonsumsi yang berhak menggunakan.

“Saya rasa dengan sistem kupon yang diterapkan pemda Jayawijaya selama ini, bisa dibilang sebagai distribusi tertutup dimana orang-orang yang berhak menerima itulah yang diberikan kartu, menghindari spekulasi harga mahal,” ujar dia. (*)


Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Subscribe to receive free email updates: