SINAR NGAWI™ Ngawi-Alokasi program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kabupaten Ngawi dalam PAPBD 2018 mencapai Rp. 20 miliar lebih. Aries Dewanto, Kabag Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Ngawi mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima program cukai, penggunaanya harus tepat sasaran.
“Apalagi peraturan menteri keuangan neyatakan bahwa alokasi DBHCHT yang diterimakan kepada daerah, separuhnya harus dibuat untuk mendukung program jaminan kesehatan ,” terang dia.Tambahnya, beberapa kegiatan yang didanai DBHCHT meliputi, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industripembinaan lingkungan sosial.
“Ditambah unutk kegiatan sosialisasi bidang cukai maupun pemberantasan barang kena cukai ilegal,” terangnya lagi.
Untuk kegiatan dibidang infrastruktur , programnya juga harus tepat sasaran seperti yang tertera dalam peraturan menteri keuangan RI nomor 222/pmk. 07 /2017, yang mana salah satunya yakni guna pernbangunan atau rehabilitasi maupun perneliharaan jalan ataupun jembatan.
Sementara besaran alokasi DBHCHT di kabupaten Ngawi, untuk Dinas Pertanian sebesar Rp 2,985,000,000, sedangkan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Rp 1,100,000,000 .
Untuk Dinas Kesehatan Rp. 10,402,144,855 , dan alokasi bagi Dinas Lingkungan Hidup Rp 2,900,000,000 .
“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp. 1,550,000,000, kemudian Dinas Pangan dan Perikanan Rp 1,500,000,000, yang terakhir Bagian Administrasi Perekonomian Rp 309,881,000,” pungkasnya. (ADV )
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro