Aksi demo damai yang digelar oleh KNPB di Kota Jayapura. |
Perlu diketahui, resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa nomor 2504 itu bukan resolusi politik. Tapi itu resolusi pembangunan. Isi dalam resolusi tersebut bahwa Indonesia punya tanggung jawab untuk membangun orang Papua selama 25 tahun saja. Selanjutnya apabila Orang Papua sudah mendapatkan pendidikan dan bisa melakukan apa saja, termasuk hak penentuan nasib sendiri,” kepada Jubi, melalui selulernya, Selasa (14/8/2018).
(Baca ini: Kronologi Papua 1960 -1969: Ketika Hak-hak Politik Bangsa Papua Diberangus)
Karena itu menurutnya Uncen bertanggungjawab mengkaji kembali isi dari resolusi tersebut. Karena Indonesia sudah menyatakan sikapnya kepada The United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) dan Amerika, Belanda, untuk siap membangun OAP selama 25 tahun.
“Tetapi realitanya tidak. Indonesia melanggar resolusi 2504. Jadi pembungkaman sejarah ini menjadi tanggung jawab kita,” katanya.
Selain itu lanjutnya, Uncen punya tanggung jawab mengkaji sejarah buram OAP bersama Indonesia, mulai dari persiapan Belanda pada 1944 hingga deklarasi manifesto politik West Papua pada 1 Desember 1961 untuk mendirikan embrio negara , atribut negara, lagu kebangsaan, mata uang, yang disiapkan oleh KNP. Kemudian Pepera 15 Agustus 1962 hingga proklamasi Negara West Papua pada 1 Juli 1971.
Karena itu dia meminta akademisi jangan takut dan tidak tinggal diam. Mahasiswa Uncen bicara Papua merdeka itu tidak salah, itu benar sesuai dengan sejarah yang diburamkan oleh Indonesia. Dosen-dosen juga punya andil mengkaji akar persoalan sejarah Papua yang dirancukan Indonesia.
“Kalau Uncen diam, pertanyaan kami Uncen itu didirikan untuk siapa ? Itu yang menjadi catatan,” katanya.
(Baca ini: Perayaan Kemerdekaan Indonesia di Papua adalah Pembohongan Publik)
Dia menegaskan, KNPB akan terus memediasi semua elemen untuk ideologisasi Papua merdeka. Khususnya kepada generasi muda Papua
“Kita belajar sejarah palsu yang digencarkan oleh Indonesia. Ideologi palsu. Semua bertolak belakang dengan ideologi Papua merdeka. Apabila kita hidup bersama dengan Indonesia, kita semua akan hidup dalam kepalsuan -kepalsuan,” katanya.
Di tempat terpisah, legislator Papua Laurenzus Kadepa mengatakan, negara Indonesia harus menyelesaikan semua persoalan pelanggaran HAM di Papua sejak 1961-hingga sekarang .
“Pelanggaran HAM yang besar seperti Wamena berdarah, Wasior berdarah, Paniai Berdarah saja tidak pernah diselesaikan, apalagi cuma persoalan tembak menembak seperti yang selama ini terjadi,” katanya. (*)
(Lihat ini: Ada Gelang Papua Merdeka dan Papan Nama Referendum di Ospek BEM FISIP Uncen)
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com