" Kedua dosen akan segera dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural mereka emban saat ini," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/6/2018).
Iva menjelaskan, pimpinan universitas termasuk senat akademik, dan dewan guru besar telah mengadakan pertemuan. Pertemuan tersebut untuk merespon dugaan dua orang dosen di UGM yang berafiliasi dengan organisasi terlarang HTI.
" Pimpinan universitas telah berdialog dan mendengarkan penjelasan dari kedua dosen berkaitan dengan pandangan mereka terhadap Pancasila," jelas Iva.
" (Keduanya) dinonaktifkan dari jabatan strukturalnya sebagai kepala departemen dan kepala laboratorium (di Fakultas Teknik UGM)," pungkasnya. (bin/dtc)
|