Aksi Hamzah menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati Bone kepada tim pemenangan Andi Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle (Tafadal), Rabu 17 Januari 2018. |
Mereka para paslon mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di PCC RSUD Wahidin Sudirohusodo beberapa hari lalu yakni pasangan Andi Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle (Tafadal) dan Rizalul Umar-Andi Mappamadeng (Umar-Madeng).
Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dari dua paslon dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Semua dinyatakan memenuhi syarat," ungkap Aksi Hamzah pada rapat pleno di kantor KPU Bone, Rabu malam 17 Januari 2018.
Namun demikian, Aksi mengingatkan kepada seluruh paslon utamanya pasangan Umar-Madeng untuk tetap melengkapi berkas calon perseorangan.
"Batas waktunya 18 sampai 20 Januari pada pukul 16.00 WITA, lewat dari pada itu sudah tidak bisa lagi," terangnya.
Selain itu, Aksi meyebut bahwa masih ada kandidat belum melengkapi berkas-berkas termasuk salah satunya yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN).
"Kalau berkas LHKPN Dokter Umar belum ada tanda terimanya, yang lain sudah semua," pungkas Aksi Hamzah.
Penulis : Jumardi Ramling
Editor : Risal Saleem