| Sepak Terjang PT Freeport Indonesia. |
Namun dalam perjalanan hingga awal Desember 2017, Jonan mengakui batas waktu itu sangat sulit. Karena saat ini proses yang berjalan baru sampai tahapan legal drafting yang membutuhkan waktu paling cepat dua bulan.
“Tidak mungkin selesai Desember ini. Kita meminta waktu selesainya divestasi ini bisa dilakukan sesegera mungkin,” ungkap Jonan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Selasa (5/12).
Jonan mengungkapkan proses divestasi juga melibatkan tiga kementerian yang terlibat, yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Menurutnya, jika DPR hanya mau divestasi cepat selesai bisa saja.
“Tapi tidak ada jaminan divestasi ini menguntungkan negara. Karena ada proses yang harus berjalan. Termasuk salah satunya soal kepemilikan saham Freeport yang dimiliki perusahaan tambang asal Australia, Rio Tinto,” tuturnya.
Jonan mengungkapkan saat ini Rio Tinto tercatat memiliki hak partisipasi atau participation interest (PI) dalam pengoperasian PT Freeport Indonesia. Jonan menegaskan saham yang dimiliki Rio Tinto sebesar 40 persen.
Ia yakin pemerintah masih bisa mempertahankan harga penawarannya, diperkirakan antara 6 hingga 7 miliar dolar AS. “Jadi pemerintah sekarang mencari cara agar pembelian saham ini tetap bisa berjalan sesuai harga yang diinginkan negara,” ujarnya.
Rio Tinto meneken kerja sama dengan Freeport pada 1995, dalam pengelolaan Tambang Grasberg di Papua. Rio Tinto memiliki hak 40 persen apabila produksi mencapai level tertentu.
Selain Rio Tinto, Jonan mengatakan pemerintah juga akan membeli saham 9,36 persen PT Indocopper Investama yang dimiliki sepenuhnya Freeport. Semua upaya itu untuk menggenapkan akuisisi 51 persen saham Freeport yang akan dimiliki pemerintah.
Copyright ©Metro Merauke "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com