BONEPOS.COM, SOPPENG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara, apalagi menghadapi tahun politik mendatang.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, TNI, maupun Polri. Selain itu, dilarang melibatkan ASN dalam mengambil keputusan saat kampanye. Sementara ASN juga dilarang memasang spanduk, ikut serta dalam aksi tindakan kampanye.
"Diliat dulu substansinya, tapi pernyataan menteri sangat bagus sebagai warning buat ASN, Itu salah satu langkah pencegahan yang sangat bagus agar ASN dapat mengerti rambu-rambu tersebut," kata Winardi kepada Bonepos.com, Jumat 1 Desember 2017.
Dengan demikian, pernyataan Kementerian PANRB dikatakan Winardi, kalau pihaknya tetap mendukung langkah tersebut.
"Intinya kami mendukung langkah dari Menpan tersebut, karena secara regulasi ASN memang dilarang terlibat dan dilibatkan dalam politik,"ungkap Winardi.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, TNI, maupun Polri. Selain itu, dilarang melibatkan ASN dalam mengambil keputusan saat kampanye. Sementara ASN juga dilarang memasang spanduk, ikut serta dalam aksi tindakan kampanye.
“Pegawai ASN juga tidak boleh foto bersama pasangan calon (Paslon) dan mem-posting-nya di media sosial. ASN juga tidak diperbolehkan menjadi narasumber dalam acara yang berkaitan dengan politik,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI, di Jakarta, Kamis 30 November 2017 kemarin seperti dilansir setkab.go.id.Menanggapi hal itu, Katua Panwaslu Kabupaten Soppeng, Winardi saat di konfirmasi Bonepos.com menjelaskan, terkait foto bersama dengan pasangan calon pihaknya belum dapat menanggapi terlalu jauh.
"Diliat dulu substansinya, tapi pernyataan menteri sangat bagus sebagai warning buat ASN, Itu salah satu langkah pencegahan yang sangat bagus agar ASN dapat mengerti rambu-rambu tersebut," kata Winardi kepada Bonepos.com, Jumat 1 Desember 2017.
Dengan demikian, pernyataan Kementerian PANRB dikatakan Winardi, kalau pihaknya tetap mendukung langkah tersebut.
"Intinya kami mendukung langkah dari Menpan tersebut, karena secara regulasi ASN memang dilarang terlibat dan dilibatkan dalam politik,"ungkap Winardi.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling