BONEPOS.COM, BONE - Seorang petani berinisial HS alias Ari 35 tahun warga Tanrung, Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dibekuk polisi lantaran ditemukan narkoba jenis sabu disaku celananya, Sabtu 4 November 2017.
HS diduga sebagai pengedar sabu-sabu ditangkap oleh Polsek Ajangale, Polres Bone yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Agustino bersama anggota gabungan lainnya. Dari tangan HS, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Ajang Ale Akp Gani mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu polisi melakukan penyelidikan.
Tersangka berhasil dicegat di Desa Telle Kecamatan Ajangale, lalu melakukan penggeledahan dan menemukan delapan sachet diduga sabu terselip di saku celana kanan pelaku.
”Berdasarkan informasi yang didapat jika yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah identitasnya diketahui polisi melakukan pengintaian dan berhasil diringkus,”ungkapnya
Ia menjelaskan, dari tangan tersangka dimankan barang bukti sebanyak delapan sachet diduga sabu, satu set alat isap, dua unit Hp, dua buah jepitan dan satu buah tas kecil warna merah serta satu unit sepeda motor beat warna hijau-putih yang digunakan HS melancarkan aksinya.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Risal Saleem
HS diduga sebagai pengedar sabu-sabu ditangkap oleh Polsek Ajangale, Polres Bone yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Agustino bersama anggota gabungan lainnya. Dari tangan HS, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Ajang Ale Akp Gani mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu polisi melakukan penyelidikan.
Tersangka berhasil dicegat di Desa Telle Kecamatan Ajangale, lalu melakukan penggeledahan dan menemukan delapan sachet diduga sabu terselip di saku celana kanan pelaku.
”Berdasarkan informasi yang didapat jika yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah identitasnya diketahui polisi melakukan pengintaian dan berhasil diringkus,”ungkapnya
Ia menjelaskan, dari tangan tersangka dimankan barang bukti sebanyak delapan sachet diduga sabu, satu set alat isap, dua unit Hp, dua buah jepitan dan satu buah tas kecil warna merah serta satu unit sepeda motor beat warna hijau-putih yang digunakan HS melancarkan aksinya.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Risal Saleem