"Dari kami sudah selesai, tidak ada alasan untuk tidak diteruskan karena kajian-kajian teknisnya semua sudah dilakukan dan saya sebagai Menko Maritim sudah mencabut aturan yang dikeluarkan oleh pendahulu saya tanggal 5 Oktober kemarin. Itu permintaan dari gubernur DKI (Djarot) juga," beber Luhut di Kantor Staf Presiden di Jakarta, Rabu (18/10).
Lalu bagaimana dengan janji Anies-Sandi?
"Ini lah ngapain kalian, itu bikin tubruk-tubrukan gini. Kita lihat saja nanti gimana," beber dia.
Luhut yakin solusi pencabutan moratorium yang dia berikan tidak bertolak belakang dengan janji Anies-Sandi.
"Nggak ada bertolak belakang. Silakan saja Anies-Sandi memenuhi janji," beber Luhut.
Sementara terkait proyek tanggul raksasa di Teluk Jakarta, menurut Luhut, di zaman Ahok, pengusaha reklamasi diminta 15 persen.
"Dari pengusaha-pengusaha yang di pulau itu angka Rp 77,8 triliun. Itu untuk danain itu kalau APBN tidak akan kuat," tutup dia. (bazz/kumparan)