Oknum Polisi yang Hina Profesi Wartawan Dicopot Kapolri

BONEPOS.COM, LAMPUNG - Budi Asrul Kurniawan yang diduga menghina profesi wartawan, berujung pada pencopotan. Selembar Surat Telegram Kapolri No.ST/2161/IX/2017 tanggal 9 September 2017, yang menyebar cepat di sejumlah kalangan, Sabtu 9 September 2017 menjelang dini hari mencantumkan mutasi tersebut.

Pada poin ke-20 mutasi sejumlah perwira menengah Polri disebutkan AKBP Budi Asrul Kurniawan SIK, dimutasikan sebagai Perwira Menengah Baintelkam Polri. Posisinya diarahkan pada analis kebijakan muda Ditpolitik Baintelkam Polri. Sebagai penggantinya ditunjuk AKBP Doni Wahyudi yang bertugas sebagai Koorspripim Polda Lampung.

Sebelumnya, Budi Asrul Kurniawan diduga menghina wartawan online di Lampung. Hal tersebut terjadi saat saat dua wartawan yakni Dedi Tarnando dan Dian Firasa, tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan batu bara, di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Kabupaten Way Kanan, Minggu 27 Agustus 2017 sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam rekaman yang diduga suara Budi Asrul Kurniawan beberapa kalimat dinilai menghina wartawan. Kapolda Lampung saat dijabat Irjen Pol. Sudjarno secara terbuka telah meminta maaf atas ucapan anak buahnya tersebut, Senin 2b Agustus 2017. Budi Asrul bahkan telah diperiksa Propam Polda Lampung. Ucapan itu membuat gelombang aksi merebak tak hanya di Lampung, tapi di seluruh Indonesia.

Karir Budi Asrul Kurniawan sebagai Kapolres Way Kanan tergolong singkat. Dia mulai bertugas sebagai Kapolres pada 20 Mei 2017 menggantikan AKBP Yudy Chandra Erlianto.

Editor     : Rizal Saleem

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :