BONEPOS.COM, SINJAI - Kepala Kejaksaan (Kejari) Sinjai Muh.Sumartono menghimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa.
Hal ini ditegaskan Muh.Sumartono pada kegiatan sosialisasi dana desa dan TTPAD oleh Kejari Sinjai bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kamis 24 Agustus 2017 di Aula Kejari Sinjai.
"Kami dari Kejaksaan selaku TP4D menghimbau agar kepala desa di sinjai harus lebih berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan dana desa, sebab kami akan tetap melakukan pemantauan dan pembinaan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa. Namun jika ada penyalahgunaan dana desa yang melanggar hukum, maka kami akan tindak tegas dengan proses hukum, " tegas Sumartono.
Sementara itu, Andi Muallim yang ditemui usai acara sosialisasi, kepada bonepos.com, ia berharap kepada Dinas PMD agar lebih memperhatikan kebutuhan para kepala desa dalam pengelolaan sistem keuangan.
"Kami dari Inspektorat hanya bersifat pengawasan dan pembinaan. Namun yang lebih berwenang untuk menangani desa adalah PMD," ungkap Muallim
Penulis : Suparman Warium
Editor : Jumardi Ramling