Soal Pencurian Anjing Siberian Husky, Ini Kata Kapolres Bone

AKBP Kadarislam menenmui warga desa Sengengpalie yang mengadukan kasus pencurian anjingnya,  Rabu, 26 Juli 2017. (BONEPOS/ILHAM)
BONEPOS.COM, BONE -  Di depan Kapolres Bone, AKBP Kadarislam, Miri menceritakan perihal kasus pencurian anjing impor jenis Siberian Husky yang harga jualnya mencapai jutaan rupiah. Ia mengaku kecewa dengan penanganan kasus tersebut. Pasalnya, sebulan sejak kejadian, belum ada kejelasan hukum yang diberikan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Lamuru.

"Saya ingin kepastian proses hukum. Pelaku sudah meminta maaf, dan mengakui telah menerima imbalan sebesar lima ratus ribu rupiah dari hasil curiannya." Kata Miri di hadapan Kadarislam.

Dalam keterangannya, Miri mengaku khawatir jangan sampai persoalan ini tidak ditangani serius sehingga timbul persoalan baru.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Kadarislam menjelaskan jika belum ada barang bukti yang menguatkan tersangka. Sehingga belum bisa dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Harusnya dipress oleh pihak polsek untuk mencari keberadaan barang bukti. Saya minta maaf atas kelalambanan jajaran saya karena kasus ini berlarut hingga satu bulan tidak diproses," jelas Kadarislam.

"Kita akan panggil kapolsek lamuru terkait penanganan kasus pencurian tersebut." Tutupnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Gara-gara laporan kasus anjing impor dicuri di Polsek Lamuru tak kunjung selesai, Puluhan warga desa Sengengpalie Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone mendatangi Mapolres Bone yang diterima langsung oleh Kapolres Bone AKBP Muhammad KadarIslam, Rabu, 26 Juli 2017.

Pertemuan yang berlangsung diruang Kapolres Bone dihadiri lima perwakilan warga, Kapolres Bone AKBP Muhammad KadarIslam, Kasat Intel Polres Bone, AKP Razak.

Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Rizal Saleem

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :