BANYUMAS - Tidak semua proses perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di gelaran TMMD Regule rke-99 Kodim 0701/Banyumas dengan desa sasaran Desa Rempoah, Kecamatan Baturaden, Banyumas, mulus. Kendala muncul manakala lokasi RTLH yang akan direhab berada di gang sempit, sehinnga perlu melangsir material saat bekerja.
Seperti halnya saat merehab rumah Maftuhin di RT 01/ RW 05. Karena lokasi rumah yang berada di gang sempit, kendala utama yang ada adalah proses langsir material. ''Selain di rumah Maftudin, kendala serupa juga terjadi di beberapa RTLH lainnya. Hanya saja, baik pasukan anggota Satgas TMMD maupun warga masyrakat, pantang menyerah,'' tandas Koptu Arif, salah satu anggota Satgas TMMD Rempoah.
Dijelaskan, dalam TMMD Reguler ke-99 Kodim Banyumas, salahs atu sasaran fisiknya adalah merehab sejumlah RTLH, dan telah ditentukan jumlah RTLH yang akan direhab ada 22 rumah. Adalah harga mati, semua yang sudah direncanakan, yakni 20 RTLH yang akan direhab, semuanya harus selesai, tanpa terkesuali.
''Khusus untuk rehab di rumah Maftuhin, karena lokasinya yang berada di gang sempit, langsir material terpaksa megandalkan otot. Ya, antara TNI dan warga menggotong material untuk didekatkan ke rumah Maftuhin yang sedang direhab,''jelas Koptu Arif Aminudin, Babinsa Koramil Baturaen, yang kebetulan desa binaannya adalah Desa Rempoa.