Atur Pengecatan RTLH Yang Direhab

Atur Pengecatan RTLH Yang Direhab
Foto : dok
BANYUMAS - Menyusul sebagian besar rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran fisik TMMD Reguler ke-99 Kodim 0701/Banyumas sudah selesai perehabannya, salah satu tahap pekerjaan yang menentukan hasil rehab rumah itu adalah pengecatan.

Untuk keperluan itu, Supervisi kegiatan TMMD Reguler di Rempoah itu, Kapten Inf.  Anjang,Kptn anjang mengumpulkan Dan SSK, sejumlah anggota Satgas dan pihak pemerintahan Desa Rempoah untuk mengatur proses pengecatan sejumlah RTLH itu.

''Proses finishing pengecatan rehab RTLH itu sangat menentukan keindahan, kerapiah rumah yang  tengah direhab oleh Satgas TMMD. Targetnya, 2 hari semua pengecatan harus tuntas, setelah itu tinggal pembersihan,'' ungkap Kapten Inf. Anjang.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :