BANYUMAS - Agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, Danramil 02/Baturaden, Kapten Inf. Ruwanto melakukan pengawasan ketat belanja material, terutama material yang digunakan untuk merehab RTLH.
Sebagaimana diketahui, dalam TMMD Reguler ke-99 Kodim 0701/Banyumas, salah satu kegiatan fisiknya adalah merehab 20 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Rempoah yang menjadi sasaran TMMD Reguler.
''Bukannya apa, untuk menunjang proses perehaban RTLH di pelaksanaan TMMD Reguler Kodim Banyumas, kami sduah menunjuk salah satu material untuk mencukupi kebutuhan material di kegaiatan itu. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan saya melakukan pengawasan ketat,'' jelas Danramil Ruswanto