Polres Sinjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat

BONEPOS.COM, SINJAI - Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2017 pukul 09.00 wita, bertempat di halaman depan ruang Satuan Reskrim Polres Sinjai, Polres Sinjai memusnakan sejumlah barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) berupa minuman keras (miras) dan pupuk matahari.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardiansyah, S.Ik.,M.H dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai H. Andi Fajar Yanwar, S.E, yang mewakili Dandim 1424 sinjai, pihak dari Pegadilan Negeri Sinjai, Pengadilan Agama Sinjai dan undangan lainnya.

Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardiansyah, SIK.,M.H, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil operasi pekat Polres Sinjai, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten sinjai.

Selain itu Kapolres Sinjai juga meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintahan pemkab Sinjai dan tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas dan memberantas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti berupa Miras sebanyak 690 (enam ratus sembilan puluh) botol dari berbagai jenis / merk dan pupuk matahari sebanyak 16 (enam belas) Zak.

Setelah kegiatan pemusnahan barang bukti usai dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan terkendali.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :