PEKALONGAN - Begitu melihat kondisi kayu lantai jembatan Si Pare setelah dibongkar Satgas TMMD, yakni sebuah jembatan yang terletak di per batasan Desa Rogoselo, Kecamatan Doro dan Desa Pedawang, Kecamatan Karangnyar bergumam, ''wah kondisi bantalan lantai jembatan yang terbuat dari kayu ternyata sudah lapuk semua. Alhamdulilah sekarang dibongkar melalui kegiatan TMMD,'' ungkap pardi, salah satu warga Desa Pedawang.
Warno (52), warga Desa Rogoselo mengemukakan, begitu melihat kayu-kayu lantai jembata dibongkar dan ternyata sudah banyk yang lapuk, tanpa diketahui banyak orang jembatan itu ternyata membahayakan saat dilalu orang. ""Jika tidak segera dibangun TNI, jembatan Si Pare membahayakan,'' ungkap Warno.
Kini kayu bekas alas jembatan yang telah dibongkar Atgas TMMD besama warga, dikumpulkan bisa tidak kececeran. Selain itu ada beberapa kayu yang masih bagus sehingga bisa digunakan untuk kepentingan desa. ''Kmi rapikan biar kelihatan rapih dan tidak berceceran,'' tambah Warno.
Related Posts :
KPU Beri Batasan Maksimal Jumlah APK Bagi Parpol Peserta Pemilu 2019
SINAR NGAWI™ Ngawi-Dalam rapat terbuka pembahasan Alat Peraga Kampanye (APK), bagi 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, Syamsul … Read More...
Penderita Kaki Gajah di Jayawijaya Perlu Perhatian Khusus
Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo, SH.MH.
Wamena -- Petugas kesehatan yang ada di tingkat RSUD, dinas kesehatan dan tingkat Puskesmas … Read More...
Jika Ungkapan JK di PBB Benar, Kadepa: Buka akses Asing di Papua
Suasana sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika.
Jayapura -- Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, jika memang tak ad… Read More...
Cristiano Ronaldo Dijerat Kasus Pemerkosaan
Cristiano Ronaldo.
Las Vegas -- Mega bintang Juventus, Cristiano Ronaldo dituding melakukan tindak pemerkosaan terhadap seoran… Read More...
Jadwal Pelayaran Kapal Penumpang Pelni Dari Pelabuhan Nabire Untuk Bulan Oktober 2018
Bagi anda yang sedang membutuhkan informasi jadwal kapal penumpang Pelni, berikut ini, jadwal pelayaran kapal penumpang Pelni yang melayani… Read More...