PEKALONGAN - Sasaran fisik rehab rumah yang dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler ke-98 Kodim Pekalongan di sejumlah rumah warga Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, bukan berarti hanya berpatok membongkar, membetulkan dan memperbaiki.
Karena tanah yang ditempati oleh warga yang mendapat jatah rehab dinilai tidak layak, oleh Satgas TMMD bersama wraga diputuskan untuk menggeser posisi rumah. Konsekuensinya, semua pekerjaan dimulai dari nol. mulai mempersiapakan lokasi baru untuk pendirian rumah, membuat pondasi hingga nantinya rumah wwrga yang direhab benar-benar sempurna.
Seperti yang dilakukan sejumlah anggota Satags TMMD bersama warga ketika merehab rumah Mbah Bani, warga dukuh Tembelang, Desa Rogoselo. ''Karena beberpa perhitungkan akhirnya diputuskan rumah digeser lokasinya, agak berat memang. Hanya saja kami tidak mau kerja setengah-setengah,'' ungkap Dandki Satgas TMMD Reguler ke-98 Kodim Pekalongan, Kapten Inf. Wakhidun.