BONEPOS, BONE - Ratusan Guru di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bertahan di kantor Kepolsian Resor (Polres) Bone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mulai dari siang sampai malam hari, Kamis 9 Maret 2017 .
Ratusan tenaga pendidik yang umumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) ini rela untuk bertahan di Polres Bone, lantaran ingin mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai Kepsek.
Meski harus terlibat antrean yang cukup panjang dan harus berdesak-desakan, mereka tak beranjak dari tempat duduknya dan tetap setia menunggu gilirannya dipanggil petugas yang sudah mulai kewalahan.
"Kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ujar Brigpol Muh Harrama Rabuwadi sembari melayani para guru yang membuat SKCK.
Sementara itu, salah seorang guru yang berasal dari SD 125 Amali, Amin Syahrani yang ditemui di Polres Bone, menuturkan bahwa, demi mengurus SKCK dirinya terpaksa menginap di rumah keluarganya yang ada di Kota Bone.
"Demi mengikuti Diklat Cakep (Calon Kepala Sekolah), kita harus memenuhi semua persyaratan yang ada termasuk SKCK ini, karena pemohon ratusan jadi mau tidak mau kita harus antri," ujarnya.
Amin menyebutkan, jadwalnya terakhir penyetoran berkas Diklat Cakep ini yakni 13 Maret 2017 mendatang. Makanya hari ini harus selesai.
Untuk diketahui, Diklat Cakep merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki guru untuk menjadi kepsek. Karena dengan mengikuti Diklat Cakep, para guru atau Kepsek akan mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
Ratusan tenaga pendidik yang umumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) ini rela untuk bertahan di Polres Bone, lantaran ingin mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai Kepsek.
Meski harus terlibat antrean yang cukup panjang dan harus berdesak-desakan, mereka tak beranjak dari tempat duduknya dan tetap setia menunggu gilirannya dipanggil petugas yang sudah mulai kewalahan.
"Kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ujar Brigpol Muh Harrama Rabuwadi sembari melayani para guru yang membuat SKCK.
Sementara itu, salah seorang guru yang berasal dari SD 125 Amali, Amin Syahrani yang ditemui di Polres Bone, menuturkan bahwa, demi mengurus SKCK dirinya terpaksa menginap di rumah keluarganya yang ada di Kota Bone.
"Demi mengikuti Diklat Cakep (Calon Kepala Sekolah), kita harus memenuhi semua persyaratan yang ada termasuk SKCK ini, karena pemohon ratusan jadi mau tidak mau kita harus antri," ujarnya.
Amin menyebutkan, jadwalnya terakhir penyetoran berkas Diklat Cakep ini yakni 13 Maret 2017 mendatang. Makanya hari ini harus selesai.
Untuk diketahui, Diklat Cakep merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki guru untuk menjadi kepsek. Karena dengan mengikuti Diklat Cakep, para guru atau Kepsek akan mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : ANDI DEDHY
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : ANDI DEDHY
COPYRIGHT © BONEPOS 2017