Tipu Warga, Oknum PNS Bone Ini Terancam Dipolisikan



BONEPOS, BONE - Oknum PNS berinisial SB terancam akan dipolisikan oleh Muhammadia. Warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,  lantaran oknum guru SB diduga telah melakukan penipuan.

Pria berumur 52 tahun ini, harus kehilangan uang Rp 35, Juta, setelah tertipu lantaran SB yang menjanjikan akan memasukkan dua orang anaknya yakni Herman dan Wawan , bekerja sebagai seorang PNS di lingkungan Kementrian Perhubugan dan Pemerintah Kabupaten Bone pada periode 2015, lalu.

Kepada bonepos.com, Muhammadia menegaskan, kalau SB tidak segera mengembalikan uang tersebut, maka dia akan melaporkan hal itu kepada polisi. Pasalnya demi untuk menjadikan PNS ke dua anaknya, Muhammadia terpaksa mengambil kredit di Bank.

"Saya akan laporkan SB karena telah menipu saya. Uang sebanyak itu tidak gampang didapatkan, Sebelumnya saya sudah laporkan ke BKDD dan pihak BKDD sudah memanggil yang bersangkutan untuk menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya tepatnya bulan Mei lalu, namun hingga saat ini SB belum juga mengembalikan uang saya," tegas Muhammadia.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :