Colek Pengendara Motor, Pemuda ini Dilapor Polisi



BONEPOS, BONE - Firman 35 tahun warga Desa Hulo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran ia dilaporkan telah melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap HJ 26 tahun.

Mahasiswi asal Dusun Bone-Bone,  Desa Pitumpidange, Kecamatan Libureng, Bone, resmi melaporkan Firman ke Kepolisian Sektor (Polsek) Libureng, Polres Bone, atas dugaan pencabulan yang dialaminya.

Dihadapan penyidik HJ mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh yang dilakukan oleh Firman, saat melintas dengan menggunakan sepeda motor di Dusun Popparapa, Desa Polewali, Libureng, Bone, Minggu, 22 Januari 2017 lalu.

"Dia menyentuh secara tak wajar dibagian dada saya," ujar HJ di hadapan polisi.

Jika benar laporan HJ. Firman termasuk bejat yang tega menggerayangi korban saat mengendari sepeda motor.

Kapolsek Libureng AKP Makmur mengatakan korban mengaku di sentuh di bagian dadanya saat dalam perjalanan pulang kerumahnya.

"Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia pelaku mengaku mengira HJ adalah temannya," kata Makmur kepada bonepos.com Rabu, 25 Januari 2017.

PEWARTA : AMRY AMAS
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :