BONEPOS, BONE - Jumlah pasangan suami-istri yang bercerai tahun 2016 di Bumi Arung Palakka terbilang tinggi. Tercatat, 1.076 perempuan asal Kabupaten Bone resmi menjanda.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin mengatakan, rata-rata yang meminta cerai dari pihak perempuan. Alasannya pun beragam.
"Dominasi yang bercerai, rata-rata perempuannya masih usia produktif. Mulai dari umur 20 sampai 40 tahun," tutur Jamaluddin.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin mengatakan, rata-rata yang meminta cerai dari pihak perempuan. Alasannya pun beragam.
"Dominasi yang bercerai, rata-rata perempuannya masih usia produktif. Mulai dari umur 20 sampai 40 tahun," tutur Jamaluddin.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016