BREAKING NEWS: Hendak Disidang di PN Watampone, 2 Tahanan Kasus Narkoba Kabur




BONEPOS, BONE - Terdakwa kasus Narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Afri dan Budi melarikan diri saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Rabu, 11 Januari 2016,  sekitar pukul 13.50 WITA

Informasi yang dihimpun Bonepos.com di lokasi kejadian, kedua Napi ini, melarikan diri sesaat setelah turun dari bus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone yang tiba di halaman PN Watampone.

Sontak hal itu membuat sejumlah anggota Kejaksaan yang mengawal tahanan kalang kabut. Keduanya turun dari mobil tahanan dalam keadaan tangan tidak diborgol.

Kedua Napi ini lari ke lorong jalan depan PN Watampone, Jalan MT Haryono, yang jaraknya kurang lebih 500 meter.

Untungnya sejumlah warga termasuk wartawan yang menyaksikan kejadian itu, sontak ikut mengejar kedua napi tersebut hingga akhirnya berhasil ditangkap.


PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: