BONEPOS, SINJAI - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memberikan warning kepada sejumlah pengusaha tahu yang ada di Sinjai, pasalnya, pihaknya menduga pengusaha tahu membuang limbah disembarang tempat.
Sekretaris BLHD Andi Ikbal kepada bonepos.com menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pendataan dan menyurati seluruh pengusaha tahu yang ada di Sinjai untuk mengklarifikasi ijin amdal yang mereka miliki.
Sebab, menurut Ikbal dari sekian banyak pengusaha tahu di daerah Sinjai, ia mensinyalir beberapa diantaranya diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) lantaran membuang limbah di sembarang tempat.
"Kami akan bertindak dengan tahap pembinaan. Dalam waktu dekat ini kami akan mendata serta menyurati semua pengusaha Tahu yang ada di sinjai, untuk mengklarifikasi terkait ijin amdalnya dan mengenai masalah pembuangan limbahnya yang bisa berdampak pada pencemaran lingkungan,"tegas Andi Ikbal kepada bonepos.com, Jumat, 27 Januari 2017.
Hingga berita ini diturunkan, pengusaha tahu yang diduga membuang limbah disembarang tempat, belum berhasil di konfirmasi.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016