BONEPOS, BONE - MA 17 tahun seorang pelajar di Kabupaten Bone, kepergok petugas Satpol PP sedang asyik berduaan ditempat umum bersama dengan salah seorang mahasiswi bernisial YI 19 tahun. Keduanya terpergok di lokasi Gedung Olahraga Mattana Tikka, Watampone, Sulawesi Selatan, Selasa 23 Januari 2017 siang.
Keduanya langsung digiring ke Kantor Satpol PP Pemkab Bone untuk didata dan diberikan pembinaan oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dihadapan petugas Satpol PP, YI mengaku datang ditempat itu untuk ngobrol bersama MA yang tak lain adalah pacarnya sendiri. "Hanya ngobrol saja. saya memang pacaran dengan MA. Saya pacaran dengannya belum cukup seminggu," aku YI
Sementara itu, Kepala Bidang Trantib Satpol PP H Darmadi mengatakan, berdasarkan perintah dari pimpinan, pihaknya melakukan penertiban khusunya di kalangan pelajar yang nongkrong saat jam belajar disekolah berlangsung.
"Keduanya yang kami amankan tadi sudah didata dan berikan peringatan terahir untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selanjutnya kami serahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk diberikan juga pembinaan," ungkap Darmadi kepada bonepos.com.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016