Mahasiswa Papua di Bandung Menggelar Diskusi tentang Dampak Politik Pemilukada Serentak

Mahasiswa Papua di Bandung Menggelar Diskusi tentang Dampak Politik Pemilukada Serentak
Ketika Sekjen IMASEPA Membuka wacana terkait Dampak Politik Pemilukada Serentak. Foto: Frenky Pigai
Bandung -- Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua Jawa Barat (SEKJEND IMASEPA JABAR) Leonardus Magai dalam Diskusinya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan Kota se-tanah Papua yang mana akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak pada tahun 2017 mendatang untuk membuat peraturan teknis dan pelaksana yang tegas dan jelas kepada KKPS atau KPPS, TPS atau PPS, dan PPD atas kerjasama Panitia Pengawas Pemilu. Hal tersebut disampaikan Sekjend IMASEPA JABAR saat Diskusi yang bertajuk “Politik sebagai Pembangun Pendidikan dan Kesehatan Se-Tanah Papua”. Selasa, (15/11/2016) di Bandung.

Diskusi yang digelar di Bandung dengan menghadiri para mahasiswa Papua yang berjumlah 50 orang tersebut dengan tema “Politik sebagai Pembangun Pendidikan dan Kesehatan Se-Tanah Papua”. Ia menyampaikan bahwa apabila penegasan tegas dan jelas tidak dibuat oleh para Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Tanah Papua yang akan menyelenggarakan pemilukada pada 2017 maka akan berpeluang besar terjadi “Political System” yang melahirkan “Goverment Cronis Diseases” dalam pemberian jabatan. “Ujarnya.

Selanjutnya, Leonardus O. Magai yang juga Mahasiswa studi akhir pada Universitas Pendidikan Indonesia Bandung ini menilai bahwa selama ini para elit politik di Papua menggunakan “Political System” dalam memberikan jabatan sehingga terjadi pelayanan yang kurang baik akibat pemerintahan yang kurang baik. Untuk itu, demi menciptakan pelayanan yang baik tentunya dibuat penegasan yang tegas dalam prosese pemilukada oleh KPU dan PANWASLU agar nantinya terbentuk pemerintahan yang baik. “Katanya.

Ia melihat beberapa pengamatan dalam pemberian jabatan selama ini bagi tenaga pendidik dan tenaga medis adalah keterlibatan mereka dalam ikatan politik dengan para kandidat untuk memutasi, me-rolling, dan merotasi untuk menduduki jabatan struktural dalam birokrasi sebagai pejabat eselon I dan II sehingga berdampak pada kemunduran bukan kemajuan pembangunan dan pemberdayaan suatu daerah maka proses karir politik ini diregulasi melalui penegasan dengan hukuman yang jelas melalui pelarangan tim sukses para kandidat tidak diperbolehkan dari kalangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. “Tandasnya.

Menutup diskusi tentang “Politik sebagai Pembangun Pendidikan dan Kesehatan Seluruh Tanah Papua” ia menyarankan bahwa tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebaiknya tidak melibatkan dalam proses pemilukada di Papua dan apabila dilibatkan maka awal kemunduran pembangunan pendidikan dan kesehatan di daerah karena di Papua saat ini membutuhkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan demi mengejar Indeks Pembangunan Manusia Papua dengan daerah lain di Indonesia. “Ungkapnya. 


Posted by: Mateus Tekege

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :