Jasa Raharja Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris Korban Bus Cahaya Ujung

Jasa Raharja Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris Korban Bus Cahaya Ujung
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Watampone, Nur Akbar bersama dengan Kasat Lantas Polres Bone Andi Sayamsulipu, menyerahkan santunan kepada ahli waris Sulfiana 36 tahun yakni Irwan yang tak lain adalah suami korban. (BONEPOS/ILHAM ISKANDAR).
BONEPOS, BONE - Jasa Raharja Cabang Watampone, membayarkan santunan kepada ahli waris korban tewas dalam kecelakaan Bus Cahaya Ujung di pertigaan Jalan Masjid dan Jalan Veteran, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Minggu malam 13 November 2016, sekira pukul 20.30 WITA lalu.

Santunan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Watampone, Nur Akbar bersama dengan Kasat Lantas Polres Bone Andi Sayamsulipu, Kepala Unit Laka Polres Bone Ipda Siswanto, kepada ahli waris Sulfiana 36 tahun yakni Irwan yang tak lain adalah suami korban.

Baca Juga : Inilah Identitas Korban Tewas Ditabrak Bus AKAP di Bone

Penyerahan santunan berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta ini disaksikan oleh sejumlah kerabat korban termasuk ketiga anak korban. Penyerahan santunan ini berlangsung dengan suasana haru, dimana suami korban masih merasa terpukul dengan adanya peristiwa yang merenggut nyawa istrinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bus dengan nomor polisi DD 7754 AZ ini hilang kendali dan menabrak lapak jualan para pedagang kaki lima (PKL) yang tengah berjualan di front toko di jalan Masjid. Saat peristiwa tersebut terjadi, pengunjung lokasi pasar malam Bone ini tengah dipadati oleh ratusan warga.

Dalam peristiwa ini, satu orang warga dinyatakan meninggal di lokasi kejadian dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :