Fahsar: Kolektor Pajak di Bone Jangan Coba-coba Lakukan Pungli

Fahsar: Kolektor Pajak di Bone Jangan Coba-coba Lakukan Pungli
Bupati Bone,  H Andi Fahsar M Padjalangi saat membuka pelaksanaan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan prima tanpa Pungli yang berlangsung di Bugis Room Hotel Novena Watampone, Jalan Ahmad Yani, Kamis 3 November 2016, siang tadi. (BONEPOS/ILHAM ISKANDAR).
BONEPOS, BONE - Ratusan kolektor atau petugas penagih pajak yang bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bone, diminta untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) saat menjalankan tugas di lapangan.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Bone H Andi Fahsar M Padjalangi saat membuka pelaksanaan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan prima tanpa Pungli yang berlangsung di Bugis Room Hotel Novena Watampone, Jalan Ahmad Yani, Kamis 3 November 2016, siang tadi.

Bupati Fahsar menegaskan agar seluruh kolektor baik penagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun penagih pajak retribusi pasar aga bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Sekarang ini pemerintah menggalakkan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku pungli. Untuk itu saya ingatkan agar hati-hati dan bekerja dalam rel yang telah ditetapkan, jangan sekali kali lakukan Pungli," tegas Fahsar.


Suasana pelaksanaan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan prima tanpa Pungli yang berlangsung di Bugis Room Hotel Novena Watampone, Jalan Ahmad Yani, Kamis 3 November 2016, siang tadi. (BONEPOS/ILHAM ISKANDAR).

Menurut Fahsar, pungli tidak mengenal besar dan kecilnya, karena yang namanya pungli tentunya ada yang tidak sesuai dengan aturan atau ada standar yang dilanggar.

"Salah satu penyebab pungli adalah pendapatan yang rendah. Agar tidak terjadi pungli diharapkan supaya semua bekerja maksimal, benar dan baik serta memberikan hasil memuaskan. Kalau perlu insentif bagi para kolektor ini dinaikkan," ujarnya.

Sekedar diketahui, ratusan kolektor Dipenda Bone ini, merupakan petugas penagih retribusi PBB dan Pasar yang bertugas di 27 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bone termasuk kolektor yang bertugas di 5 (lima) Unit Pelaksana Terpadu Daerah (UPTD) Kecamatan.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bone Andi Herman Sampara, Sekretaris Dispenda Andi Alimuddin, Kepala Bidang Dispenda Bone, Kepala UPTD, serta 148 kolektor.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :