 |
Kepala Satuan Reskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Polisi Hardjoko. (DOK.BONEPOS/SUPARMAN WARIUM). |
BONEPOS, BONE - Kasus dugaan korupsi dana bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun 2013 yang dikelola oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Bone memasuki babak baru. Berdasrkan hasil gelar perkara yang digelar penyidik Reskrim Polres Bone di Mapolda Sulawesi Selatan baru-baru ini menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu.
"Dari hasil gelar perkara di Polda Sulsel baru-baru ini, ditetapkan tiga orang tersangka yang diduga telah melakukan penyimpangan dalam proyek Kemenpera itu," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Polisi Hardjoko saat ditemui Bonepos.com, diruang kerjanya, Rabu 12 Oktober 2016.
Hardjoko menyebutkan, ketiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekisar Rp 800 juta itu yakni masing-masing berinisial NL, (Nilawati-red) SN (Sanatang-red) dan AD (Adi-red) dimana ketiganya merupakan penyalur material dalam proyek batuan APBN yang menelan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar itu.
"Berdasarkan hasil audit BPK juga menunjukkan kepada ketiga tersangka ini, dimana ketiganya berperan sebagai penyalur. Indikasinya penyaluran material itu tidak sesuai," jelasnya.
Lebih jauh, Hardjoko menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini, ketiga tersangka ini akan dipanggil dan diperiksa guna melengkapi berkas perkara sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone.
Untuk diketahui, dalam proyek ini, sedikitnya ada 359 penerima bantuan proyek tersebut, dimana para penerima ini tersebar di 117 Desa di Kabupaten Bone.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Related Posts :
Bupati Fahsar Buka Pelaksanaan Kemah Sosial Pemuda di Bone
BONEPOS, BONE - Bupati Bone, H Andi Fahsar M Padjalangi membuka pelaksanaan kemah sosial pemuda yang berlangsung di Kelurahan Majang, Keca… Read More...
Begini Ekspresi Pembunuh Balita di Bone Saat di Sel Tahanan
BONEPOS.BONE - Entah sadar atau tidak sehingga Amal pelaku penikaman anak kandungnya sendiri hingga tewas, menangis tersedu-sedu didalam s… Read More...
Tim Penggerak PKK Bone Santuni Rumah Yatim Al-Hijrah
BONEPOS, BONE - Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bone, yang diketuai Hj. Kurniati Fahsar menyerahkan santunan kepada rumah… Read More...
Perdalam Ilmu Pertanian, Siswa SMKN 2 Sinjai Prakerin di PG Camming
BONEPOS, BONE - Sebanyak 15 Siswa dan Siswi Kelas III, jurusan Perkebunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kabupaten Sinjai, Sula… Read More...
Begini Ekspresi Pembunuh Balita di Bone Saat Ditangkap Polisi
BONEPOS, BONE - Tak ada ekspresi dan raut penyesalan yang nampak di wajah Amal 39 tahun, pembunuh Riska Binti Amal, seorang balita berumur… Read More...