Ribuan Formulir Palsu Bantuan Bank Dunia Beredar di Bone

Ribuan Formulir Palsu Bantuan Bank Dunia Beredar di Bone
Formulir bantuan bank dunia yang ditemukan di Bone. (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Formulir bantuan dari World Human Facility and The World Bank (UN-WHF) atau Bank Dunia untuk masyarakat miskin beredar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bantuan yang menjanjikan uang tunai sebesar setengah juta rupiah itu kini menjadi pembahasan warga, lantaran diduga penipuan.

Salah seorang warga Bone, Ramli menuturkan, bahwa dirinya sempat ditawari oleh seseorang untuk mengisi formulir tersebut, dimana dia dijanjikan akan mendapatkan bantuan dari UN-WHF, hanya saja Dia diminta membayar sebesar Rp 50 ribu.

"Sempat saya ditawari, katanya akan ada bantuan, namun pada saat itu saya dimintai uang Rp 50 ribu, katanya salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan," ungkap warga Kecamatan Palakka ini kepada Bonepos.com, Senin 5 September 2016.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bone Dray Febrianto yang dikonfirmasi terkait beredarnya formulir tersebut, dengan tegas mengatakan bahwa lembaga yang mengedarkan formulir di masyarakat itu adalah ilegal dan palsu.

"Kami sudah terima informasinya dan formulir itu sudah ada beberapa lembar yang kami sita di masyarakat. Ini adalah penipuan, lembaga UN-WHF tidak ada hubungannya dengan badan PBB," ungkap Dray kepada Bonepos.com.

Dray menjelaskan, bahwa sebelumnya, lembaga tersebut pernah mengajukan izin ke KesbangPol Bone, namun pihaknya tidak memberikan izin, lantaran tidak memiliki legal standing dan tidak berafiliasai dengan lembaga PBB.

"Pernah datang ke Kesbang, namun kami tidak beri izin, karena lembaga tersebut tidak berafiliasai dengan lembaga PBB. Selain itu, kami juga sudah menerima surat dari badan PBB yang menyatakan UN-WHF tidak memiliki hubungan dengan UN-WHF," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Dray, pihaknya menghibau agar masyarakat Bone tidak terpengaruh dengan ajakan untuk mengisi formulir tersebut, karena murni penipuan. Bahkan jika ada seseorang yang ditemukan mengedarkan maka sebaiknya dilaporkan kepihak yang berwajib.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: