Mesum di Kontrakan, Pasangan Remaja Diamankan Satpol-PP

Mesum di Kontrakan, Pasangan Remaja Diamankan Satpol-PP
AN saat diamankan Satpol-PP. (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, kembali menangkap basah pasangan remaja yang diduga tengah berbuat mesum di dalam kamar.

Kali ini pasangan yang tak memiliki ikatan suami istri itu digerebek di sebuah rumah kontrakan, di jalan. M Yusuf, BTN Zahra, Kelurahan Macanang, Kabupaten Bone, Selasa 6 September 2016, sekira pukul 15.00 WITA.

Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone H Darmadi mengatakan, pasangan remaja yang diamankan tengah berbuat mesum itu masing-masing berinisial IL, 24 tahun, warga Watang Ta, Cenrana dan AN 23 tahun, warga Otting, Kecamatan Tellu Siattinge, Bone.

"Menurut pengakuan IL, keduanya memang berpacaran dan memang tengah berduaan didalam kamar," kata Darmadi kepada Bonepos.com, Selasa sore tadi.

Dijelaskan Darmadi, bahwa pihaknya tetap melakukan proses pendataan dan memanggil pihak keluarga dari pasangan mesum itu, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Kami tetap melakukan pendataan serta membuatkan surat pernyataan serta memanggil keluarga kedua belah pihak untuk menjemput mereka," tegasnya.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :