Soal Dugaan Bagi-bagi Keuntungan Proyek, Ini Penjelasan Kadis Perindag Bone

ILUSTRASI (INT).
BONEPOS, BONE - Proyek Revitalisasi Sentra Pengelolaan Logam (Besi-red) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang diduga dijadikan proyek 'bagi-bagi' sejumlah pejabat, dibantah oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), H Andi Sumardi Sulaiman.

Menurut Sumardi, pembayaran tanah di lokasi proyek tersebut sama sekali tidak ada campur tangan dari pihaknya, karena tanah tersebut langsung dibayarkan dari pemerintah ke rekening pemilik secara langsung.

"Tidak ada bagi-bagi keuntungan dinda, uangnya langsung ke rekening pemilik dalam hal ini H. Aras dan tanah itu bersertifikat, harganya itu Rp 100 juta," ungkap Sumardi saat dihubungi Bonepos.com, Minggu sore, 14 Agustus 2016.

Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa rencana awal, proyek tersebut akan dibangun di Dusun Abbolange, karena disana adalah pusat pandai besi, hanya saja kata Dia, pihaknya terkendala masalah pembebasan lahan.

"Tanahnya tidak bersyarat karena tanah P2, sehingga terpaksa dialihkan ke dusun Bolae, karena tidak mungkin mau menunggu sertifikat selesai, mumpung ada bantuan dari pusat jadi kami tidak bisa menunggu," jelasnya.

Selain itu menurutnya, selama ini belum ada tempat sentra pengelolaan logam atau besi yang di patenkan di daerah itu, sehingga hal ini bukanlah pemindahan lokasi, melainkan baru akan di bangun.

Diberitakan sebelumnya, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar lebih itu diduga dijadikan lahan untuk 'bagi-bagi' keuntungan sejumlah pejabat. Pasalnya proyek itu disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya, khususnya lokasi proyek dimana proyek itu dikerjakan.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :