Lumajang Bebas PNS “Siluman”

Memo Timur - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencatat masih ada sekitar 10 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk kategori “siluman” atau tercatat di database namun tidak jelas keberadaannya. Jumlah ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

http://ift.tt/2biWtHN


Di Lumajang sendiri, Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengklaim jika tidak ada PNS di Lumajang yang masuk kategori tersebut. Hal ini berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan dan hasilnya nihil.

“Kalau di Lumajang tidak ada, sudah clear, sudah diverifikasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Drs. Nurwachid Ali Yusron, M.Si saat dihubungi Memo Timur, Jum’at (12/8). Nyolong Sepeda Ngaku Demi Anaknya.

Untuk memastikan tidak ada PNS “siluman”, sudah dilakukan tahap verifikasi hingga 3 kali. Tahap 1 dan 2 dilakukan oleh BKD Lumajang dan tahap ketiga oleh BKN. “Verifikasi tahap 3 sudah dilakukan tahun ini oleh BKN,” terangnya.

Verifikasi yang dilakukan, kata Nurwachid, melaui pendataan ulang PNS yang kemudian dimasukkan ke aplikasi online milik BKN, E-PUPNS (Electronic - Pendataan Ulang PNS). Dari pendataan inilah dapat diketahui data PNS dan tidak ditemukan data yang bermasalah. Jual Okerbaya Kepada Teman, Guntur Ditangkap

“Setelah data PNS sudah terentry semua, baru verifikasi dilakukan lagi oleh BKN untuk memastikan data benar-benar clear,” jelasnya.

Setelah diverifikasi oleh BKN, kata Nurwachid, saat ini data di E-PUPNS sudah terkunci dan tidak dapat diubah kecuali dari pihak BKN sendiri. “Data sudah terkunci, tidak bisa diubah,” terangnya.

Dari hasil verifikasi ini, Nurwachid kembali menegaskan, jika tidak ada PNS di Lumajang yang dikategorikan “siluman” lagi. Seperti PNS yang memiliki NIP (Nomor Identitas Pegawai) ganda atau namanya terdata tapi tidak memiliki NIP. Pendaki Dihimbau Tak Gelar Upacara Kemerdekaan di Mahameru

“Atau sebaliknya ada NIPnya tapi tidak ada orangnya,” pungkasnya. (fit)

Subscribe to receive free email updates: