Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

Barang bukti narkoba yang disita Polisi dari tangan JD. (BONEPOS/ISTIMEWA).
BONEPOS, BONE -  Seorang pemuda JD (28) warga Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk aparat Polres Bone karena kedapatan menguasai dan mengedarkan narkoba diduga sabu, Selasa 23 Agustus 2016, sekira pukul 14.30 WITA.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan saat itu petugas mendapat informasi dari warga bila di wilayah tersebut kerap ada transaksi jual beli narkoba, berbekal informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil petugas yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku berhasil menemukan 7 (tujuh) paket narkoba diduga sabu. Tidak hanya itu Polisi juga mengamankan sendok takar, pipet, plastik pembungkus sabu, 1 buah alat hisap sabu, serta 1 unit Handphone milik pelaku.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Rudi yang dikonfirmasi tekait penangkapan itu, membenarkan. Menurutnya saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone untuk mejalani proses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku masih kita sidik dan masih kita kembangkan," tegas Rudi kepada Bonepos.com, Selasa malam.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: