Begini Nasib 177 WNI Calon Haji yang Ditahan di Filipina

Begini Nasib 177 WNI Calon Haji yang Ditahan di Filipina
Keluarga WNI Calon Haji asal Kabupaten Bone. (BONEPOS/ADI).
BONEPOS, JAKARTA - Nasib 177 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jamaah haji (Calhaj) yang ditahan pihak imigrasi Filipina, hingga kini belum bisa kembali ke Indonesia. Pasalnya pihak otoritas imigrasi Filipina masih melakukan pemeriksaan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, hingga saat ini pemerintah Indonesia terus melakukan upaya termasuk memverifikasi status WNI melalui sistem keimigrasian agar mereka bisa dipulangkan secepatnya.

"Sampai saat ini kami masih terus memverifikssi status WNI mereka melalui sistem keimigrasian. Sebelum semua bisa diverifikasi, langkah pemulangan belum bisa dilakukan," ujar Arrmanatha di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016 kemarin.

Selain itu, lanjut Arrmanatha, hingga saat ini pula, pihak otoritas Filipina masih melakukan investigasi untuk mengetahui adanya jamaah haji yang terlibat dalam sindikat pemberangkatan haji secara ilegal di negaranya itu.

Meski demikian, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi sebelumnya telah menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri Filipina bahwa seluruh jamaah haji yang kini tertahan di negaranya itu adalah korban sindikat.

Untuk itu Menlu Retno meminta Pemerintah Filipina memindahkan proses investigasi ke kantor Konsulat Jenderal RI, mengingat tempat dan fasilitas yang lebih memadai untuk menampung 177 calon jamaah haji tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 177 WNI yang ditahan di Filipina itu, 17 diantaranya merupakan jamaah haji asal Kabupaten Bone, mereka berangkat haji melalui jalur Filipina dengan menggunakan jasa pihak Travel, tidak hanya itu bahkan dari 177 WNI ini 50 persen lebih adalah warga Sulawesi Selatan.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: