Antisipasi Klaster Desa, DPMD Ngawi Terapkan Prokes ketat Dalam Pilkades Serentak

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Setidaknya 22 desa Di Kabupaten Ngawi akan mengikuti gelaran Pilkades serentak yang sedianya akan dilaksankan pada 23 Desember 2020 setelah usai jalannya Pilkada.

Kabul Tunggul Winarno, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi, saat melakukan monitoring di Desa Watualang mengatakan bahwa jalannya pilkades serentak sesuai dengan perbup maka harus sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19. 

“Jadi kita antisipasi, sehingga tidak muncul klaster baru di tingkat desa karena pilkades serentak,” kata dia, 

Tambahnya, untuk sistem pemilihan di tiap dusun, dan apabila jumlah pemilihnya melebihi 500 DPt, maka agar dipecah untuk tiap dususnnya. 

Diketahui, hingga warta ini diturunkan, tahapan pilkades sampai pada pendaftaran calon hingga 3 Nopember 2020 mendatang, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh panitia pilkades sebelum dilakukan penetapan calon kades. 

“Diharapkan peran aktif masyarakat, serta menjaga protokol kesehatan agar semua berjalan lancar,” pungkasnya. 

Pewarta: LiA
Editor : Kuncoro
Copyright :


Subscribe to receive free email updates: