DPRD Sinjai Serahkan Rancangan Perubahan APBD 2017 ke Bupati Sinjai

DPRD Sinjai Serahkan Rancangan Perubahan APBD 2017 ke Bupati Sinjai
BONEPOS.COM, SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan kembali atas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 oleh DPRD Sinjai kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, Jumat 6 Oktober 2017.

"Rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan pada hari ini adalah merupakan rangkaian akhir dari proses rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang sebelumnya didahului beberapa tahapan pembahasan," kata Ketua DPRD Sinjai H. Haris Umar

Sementara itu Bupati Sinjai H Sabirin Yahya dalam sambutannya mengatakan, dengan selesainya rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran
2017 ini,  tugas selanjutnya menanti kita yakni pelaksanaan perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2017.

"Setelah ini para kepala OPD beserta jajarannya harus segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran, untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2017,"tutur Sabirin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sinjai,  unsur Forkopimda,  para anggota DPRD Kabupaten Sinjai, para Asisten setdakab Sinjai, para staf Ahli Bupati Sinjai, para kepala OPD lingkup pemerintah kabupaten Sinjai, para kepala Bagian setdakab Sinjai, LSM,  dan Insan Pers.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Jumardi Ramling

Subscribe to receive free email updates: